Kamis, 30 Oktober 2025

Ayah Jual Bayinya Rp25 Juta, Cuma Dapat Bagian Rp8 Juta, Jauh-jauh dari Bekasi ke Palembang

Yudi Surya Pratama (24), seorang ayah asal Bekasi, Jawa Barat, tega menjual bayinya usia lima hari senilai Rp25 juta. Ia hanya dapat bagian Rp8 juta.

TribunSumsel.com/Rachmad Kurniawan
SINDIKAT PERDAGANGAN BAYI - Yudi Surya Pratama (24) saat dihadirkan dalam rilis tersangka di Polda Sumsel, Kamis (23/10/2025). Yudi warga asal Bekasi ditangkap polisi karena menjual bayinya ke sindikat perdagangan bayi di Palembang. 
Ringkasan Berita:
  • Yudi Surya Pratama (24), seorang ayah asal Bekasi, Jawa Barat, tega menjual bayinya usia lima hari senilai Rp25 juta.
  • Namun, dari nilai Rp25 juta itu, Yudi hanya mendapat bagian Rp8 juta.
  • Ia mengajak istrinya melahirkan jauh-jauh e Palembang, Sumatra Selatan, untuk melakukan transaksi tersebut.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah bernama Yudi Surya Pratama (24) asal Bekasi, Jawa Barat tega menjual bayinya usia lima hari senilai Rp25 juta.

Dari total itu, hanya hanya mendapat bagian Rp8 juta. 

Ia mengajak istrinya melahirkan jauh-jauh ke Palembang, Sumatra Selatan untuk melakukan transaksi tersebut.

Empat orang pelaku ditangkap dalam kasus ini, termasuk Yudi, ayah kandung dari bayi yang akan dijual.

Adapun identitas tiga pelaku lain yakni Riska Yanti alias RDY (37) berperan sebagai pencari orang yang menjual bayi.

Kemudian, Rini Apriyani (30) dan Fernando (39) yang merupakan pasangan suami istri, pencari calon pembeli bayi.

Yudi dan istrinya, SU sengaja datang dari Bekasi ke Palembang untuk melahirkan bayinya dan melakukan transaksi.

Namun, SU tidak mengetehaui detail terkait bayinya yang akan dijual oleh sang suami.

Yudi melakukan transaksi itu di sebuah rumah sakit di Palembang.

Ia mengaku terpaksa menjual bayinya karena himpitan ekonomi.

Ayah muda itu sehari-hari bekerja i kebun tebu yang berada di Lampung.

Baca juga: Berkedok Open Adopsi Lewat Video Call, 22 Orang Jadi Tersangka Jual Bayi ke Singapura

Uang hasil kerja di kebun itu dirasa tak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, sehingga ia nekat menjual anak dari istri keduanya itu.

"Karena faktor ekonomi, saya kerja di salah satu PT kebun tebu," kata Yudi saat rilis kasus di Polda Sumsel, Kamis (23/10/2025), dikutip dari TribunSumsel.com.

Kepada polisi, Yudi mengaku menjual bayinya tanpa sepengetahuan orang tua serta mertuanya.

Sementara kepada istrinya, ia hanya mengatakan, akan ada yang mengadopsi dan membantu biaya persalinan di Palembang.

"Orang tua tidak tahu, tidak ada yang tahu," ungkap Yudi.

Adapun penangkapan pelaku bermula adanya informasi soal transaksi jual beli bayi di sebuah rumah sakit di Palembang.

Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Johannes Bangun mengatakan, transaksi dilakukan setelah Rika berkomunikasi dengan Yudi melalui TikTok.

Rika menawarkan kepada Yudi membantu biaya persalinan bayinya.

Ia kemudian mengarahkan Yudi agar istrinya melahirkan di Palembang.

"Tersangka RDY berkomunikasi dengan YSP melalui aplikasi TikTok menawarkan akan membiayai persalinan anak dari YSP karena istrinya sudah mau melahirkan."

"Pasutri itu diarahkan RDY agar melahirkan di Palembang, " ujar Johannes, Kamis, dilansir TribunSumsel.com.

Setelah dibantu biaya persalinan, Rika akan menjual bayi yang dilahirkan istri Yudi itu ke pengadopsi seharga Rp25 juta.

Uang hasil penjualan bayi itu akan dibagi kepada Yudi selaku ayah kandung bayi, Riska, Rini, dan Fernando.

"Transaksinya sudah terjadi bayi itu dijual seharga Rp 25 juta, orangtua bayi diberi Rp 8 juta," urainya.

Johannes menerangkan, istri Yudi atau ibu bayi statusnya hanya aksi karena tidak mengetahui bayinya akan dijual oleh sang suami.

"Sejauh ini kami lihat suaminya yang paling aktif berkomunikasi, sedangkan istrinya tidak tahu. Karena sepengetahuan istri atau ibu bayi ada yang mau mengadopsi," terangnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Pengakuan Ayah yang Tega Jual Bayinya Rp 25 Juta di Palembang, Komunikasi Via Tiktok, Faktor Ekonomi

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunSumsel.com/Rachmad Kurniawan)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved