Selasa, 28 Oktober 2025

Tragis, Wanita di Bekasi Aborsi Janin 8 Bulan agar Diterima Kerja, Kini Masuk Bui

SR aborsi janin 8 bulan demi diterima kerja. Ditangkap di puskesmas, janin dinyatakan meninggal dalam kandungan.

Editor: Glery Lazuardi
Surya/Ilustrasi
ILUSTRASI HAMIL - SR ditangkap usai aborsi janin 8 bulan demi pekerjaan. Nyawa bayi hilang, hidupnya berubah selamanya. 

TRIBUNNEWS.COM - SR (30), seorang wanita di Bekasi, Jawa Barat melakukan aborsi janin 8 bulan agar diterima kerja. 

Aborsi adalah tindakan medis untuk mengakhiri kehamilan sebelum janin dapat hidup di luar rahim.

Ini merupakan prosedur yang dilakukan dengan sengaja untuk menghentikan kehamilan dan mengeluarkan jaringan janin serta plasenta dari rahim. 

Dihadapan aparat kepolisian, SR mengaku upaya menggugurkan kandungan untuk dapat kerja. Dia menenggak 10 butir obat.

Setelah menenggak obat, dia mencari pekerjaan dan mendapatkan tawaran dari seorang calon majikan di kawasan Kedoya, Jakarta Barat.

Saat berkunjung ke rumah calon majikan tersebut, SR mulai merasakan sakit hebat.

Melihat kondisinya yang mengkhawatirkan, calon majikan kemudian membantunya pergi ke Puskesmas.

Sesampainya di puskesmas, bidan menyatakan bahwa bayi dalam kandungan SR telah meninggal dunia. 

“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa saat masih dalam kandungan, denyut jantung janin sudah tidak ada. Bayi dinyatakan meninggal dalam kandungan,” tutur Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Ganda Sibarani 

Pihak kepolisian kemudian membawa SR untuk menjalani perawatan di RS Polri, sekaligus melakukan autopsi guna memastikan penyebab kematian janin. 

Setelah dinyatakan tidak memerlukan perawatan lanjutan, SR resmi ditahan dan dititipkan ke Polres.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa SR merupakan seorang Asisten Rumah Tangga.

SR tega menggugurkan kandungannya karena merasa kehamilannya menghalangi pekerjaannya.

Ia kemudian memesan obat aborsi secara online.

"Setelah menerima obat tersebut, SR mengonsumsinya saat berada di kosannya di Bekasi," kata Ganda.

Sumber: TribunJakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved