Rabu, 29 Oktober 2025

PMI Dideportasi dari Malaysia, 11 Bulan di Penjara Tawau Sebelum Pulang ke Pinrang

PMI asal Pinrang dipenjara 11 bulan di Malaysia karena dokumen kerja ditahan perusahaan, kini dideportasi.

Editor: Glery Lazuardi
ISTIMEWA
PMI ILEGAL - Rian, PMI asal Pinrang, dipenjara 11 bulan di Tawau usai dokumen kerja tak dikembalikan perusahaan. 

Ia juga menyebut beberapa PMI mengalami gatal-gatal selama ditahan.

“Ada gatal-gatal, mungkin itu karena airnya,” ucapnya.

Rian bersyukur akhirnya bisa kembali ke Indonesia bersama ratusan PMI lainnya. Ia berencana mencari pekerjaan di Pinrang untuk menghidupi keluarganya.

“Kita ke sana (Malaysia) sebenarnya mencari kerja, tapi kalau begini saya sudah tidak mau lagi, capek dikejar-kejar padahal kita bukan penjahat,” ujarnya.

“Mungkin cari kerja di Pinrang atau di mana, yang penting di sini (Indonesia), semoga dapat,” lanjutnya.

Sebelumnya, sebanyak 139 PMI ilegal tiba di Pelabuhan Nusantara Parepare menggunakan KM Thalia, Jumat (24/10/2025) sekitar pukul 09.00 Wita.

Mereka mengenakan kaus seragam cokelat.

Koordinator Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Parepare, La Ode Nur Slamet, mengatakan jumlah PMI yang dideportasi dari Malaysia sebenarnya 250 orang.

Namun, hanya 139 orang yang dipulangkan melalui Parepare, sisanya ke Nunukan.

“Pemulangan hari ini lewat Pelabuhan Parepare sebanyak 139 orang. Tapi jumlah deportasi dari Malaysia sebanyak 250 orang, sisanya ke Nunukan,” katanya.

La Ode merinci, PMI yang dideportasi berasal dari Sulsel, Sulbar, NTT, NTB, Sulteng, Sultra, Jateng, dan Nunukan.

Menurutnya, sebagian besar PMI tidak memiliki dokumen resmi, overstay, atau terlibat kasus kriminal.

“Kalau Sulsel itu 114 orang. Permasalahan mereka rata-rata tidak punya dokumen seperti paspor, kemudian ada juga kasus kriminal dan izin tinggalnya sudah lewat,” ungkapnya.

Ia menambahkan, sebelum dideportasi, para PMI sempat ditahan oleh Imigrasi Malaysia di Tawau.

Setelah tiba di Parepare, mereka didata untuk dipulangkan ke daerah asal. Untuk PMI dari luar Sulsel, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah masing-masing.

“Kita kasih sarapan, setelah itu kami data untuk dipulangkan ke daerah asal. Biaya kepulangan ditanggung negara,” jelasnya. 

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved