Sabtu, 1 November 2025

Pria Bawa 30 Kg Sisik Trenggiling Ditangkap di Rohil, Polisi Ungkap Modus Perburuan

Polda Riau tangkap pria pembawa 30 kg sisik trenggiling di Rohil, ungkap jaringan perburuan satwa dilindungi.

Editor: Glery Lazuardi
ISTIMEWA
SISIK TRENGGILING - Barang bukti 30 kg sisik trenggiling diamankan Polda Riau dari pelaku di Rohil, diduga bagian sindikat perdagangan ilegal. 

"Kesadaran dan partisipasi masyarakat sangat penting. Jangan pernah membeli, menyimpan, atau memperjualbelikan bagian tubuh satwa dilindungi. Laporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan,” ujar dia.

Dalam kasus ini, pelaku dijerat Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, dengan ancaman hukuman pidana penjara dan denda. 

Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran, sementara penyidik terus mendalami jalur distribusi dan tujuan akhir dari barang bukti sisik trenggiling tersebut.

Baca juga: Gakkum KLHK: Tersangka Penyelundupan 360 Kg Sisik Trenggiling di Banjarmasin Siap Disidangkan

Polda Riau Komitmen Keberlanjutan Lingkungan 

Menurut Ade, pengungkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Riau dalam penegakan hukum terhadap kejahatan yang mengancam keberlanjutan lingkungan.

"Sejalan dengan strategi keamanan ekologi dan upaya mendorong kesadaran publik untuk menjaga keseimbangan alam di Bumi Lancang Kuning," demikian Kombes Ade.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved