Pria Bawa 30 Kg Sisik Trenggiling Ditangkap di Rohil, Polisi Ungkap Modus Perburuan
Polda Riau tangkap pria pembawa 30 kg sisik trenggiling di Rohil, ungkap jaringan perburuan satwa dilindungi.
"Kesadaran dan partisipasi masyarakat sangat penting. Jangan pernah membeli, menyimpan, atau memperjualbelikan bagian tubuh satwa dilindungi. Laporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan,” ujar dia.
Dalam kasus ini, pelaku dijerat Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, dengan ancaman hukuman pidana penjara dan denda.
Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran, sementara penyidik terus mendalami jalur distribusi dan tujuan akhir dari barang bukti sisik trenggiling tersebut.
Baca juga: Gakkum KLHK: Tersangka Penyelundupan 360 Kg Sisik Trenggiling di Banjarmasin Siap Disidangkan
Polda Riau Komitmen Keberlanjutan Lingkungan
Menurut Ade, pengungkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Riau dalam penegakan hukum terhadap kejahatan yang mengancam keberlanjutan lingkungan.
"Sejalan dengan strategi keamanan ekologi dan upaya mendorong kesadaran publik untuk menjaga keseimbangan alam di Bumi Lancang Kuning," demikian Kombes Ade.
Sumber: Tribun Pekanbaru
| Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari ini, 26 Oktober 2025, BMKG: Siang hingga Sore Berawan |
|
|---|
| Menteri Wihaji Kunjungi Kepri, Tinjau Program Quick Wins, SPPG, dan MBG 3B |
|
|---|
| Gordon Ditangkap Usai Buka Lahan di Hutan Bengkalis, Sewa Ekskavator Rp 9 Juta Per Ha |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Pekanbaru Sabtu, 25 Oktober 2025, BMKG: Berawan Sepanjang Hari |
|
|---|
| Duel Petani Lawan 3 Harimau di Riau: Lolos Terkaman usai Tinju Muka Anaknya, Nekat Lari meski Cedera |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.