Duduk Perkara 2 Debt Collector di Bengkulu Dibacok, Polisi Selidiki Prosedur Penarikan
Dua debt collector luka bacok dan pukulan saat tarik mobil di Bengkulu, polisi selidiki prosedur penarikan.
Ringkasan Berita:
- Dua debt collector dikeroyok saat mencoba menarik mobil Luxio di Jalan M. Sutoyo, Bengkulu.
- Salah satu korban mengalami luka bacok di punggung, sementara lainnya luka di kepala.
- Polisi menyelidiki apakah penarikan kendaraan dilakukan sesuai prosedur hukum.
TRIBUNNEWS.COM - Dua debt collector mengalami luka bacok dan pukulan saat mencoba menarik mobil di Jalan M. Sutoyo, Kota Bengkulu, Kamis (30/10/2025).
Polisi menyelidiki apakah penarikan kendaraan dilakukan sesuai prosedur, setelah insiden berujung pengeroyokan oleh pemilik mobil dan rekannya.
Debt collector adalah orang atau pihak yang bertugas menagih utang atau cicilan yang belum dibayar oleh debitur (peminjam), biasanya atas nama perusahaan pembiayaan, bank, atau lembaga kredit.
Dalam konteks Indonesia, debt collector sering dikaitkan dengan penarikan kendaraan bermotor yang cicilannya menunggak.
Tugas utama debt collector, yaitu
- Menghubungi debitur untuk mengingatkan pembayaran
- Melakukan penagihan langsung di lapangan
- Menarik aset (seperti mobil atau motor) jika debitur gagal bayar sesuai kontrak
Penagihan dan penarikan kendaraan oleh debt collector harus mengikuti prosedur hukum dan etika.
Jika dilakukan secara paksa atau melibatkan kekerasan, bisa berujung pada pelanggaran hukum.
Duduk Perkara Debt Collector di Bengkulu Dibacok
Kapolsek Ratu Agung, AKP Tomson Sembiring, membenarkan kejadian tersebut.
Kasus pengeroyokan ini bermula dari upaya korban yang berprofesi sebagai debt collector untuk menarik kendaraan jenis Luxio warna hitam.
Namun, upaya itu mendapat perlawanan dari pemilik mobil hingga menimbulkan keributan di lokasi kejadian.
"Kejadian tersebut melibatkan keluarga dimana sebelum kejadian salah satu terduga pelaku menyampaikan ke kami bahwa kendaraannya yang bersangkutan dihentikan oleh sejumlah orang, yaitu pelapor salah satunya," ungkap Tomson, Jumat (31/10/2025).
Menurut Tomson, kejadian bermula saat mobil yang hendak ditarik dihentikan oleh para debt collector di lokasi kejadian.
Pelapor berupaya mengambil alih mobil tersebut, namun pengemudi tidak bersedia menyerahkan kendaraan dan memilih bertahan di dalam mobil.
Situasi semakin memanas ketika pengemudi mobil menghubungi dua rekannya yang juga merupakan pemilik kendaraan tersebut.
Tidak lama kemudian, keduanya datang ke lokasi dan terlibat adu mulut dengan pihak debt collector.
| SD di Bengkulu Larang Wali Murid Menggugat Kasus Keracunan MBG dan Minta Bayar Ompreng yang Hilang |
|
|---|
| Personel Polda Bengkulu Raih Prestasi di Ajang Open Tournament Tinju Piala Panglima TNI 2025 |
|
|---|
| Disapa Gubernur di Bandara, Ketua DPD RI Langsung Hubungi Menkes soal RS Tipe A Bengkulu |
|
|---|
| Sejumlah Debt Collector Diduga Tarik Paksa Motor Seorang Wanita di Cengkareng |
|
|---|
| Gubernur Bengkulu Dukung Ajakan Bobby Nasution untuk Kolaborasi Membangun Sumatera |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.