Selasa, 4 November 2025

Profil dan Sosok

Profil AKBP I Gede Ngurah Joni, Kapolres Ende Minta Maaf usai Bripda Oschar Tewaskan Disabilitas

Anggota Polres Ende, Bripda Oschar, menganiaya seorang warga disabilitas hingga tewas. Atas hal itu, Kapolres Ende meminta maaf.

POS-KUPANG.COM/ALBERT AQUINALDO
POLISI ANIAYA WARGA - Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika. Dalam konferensi pers di Mapolres Ende, Jumat (31/10/2025), Joni meminta maaf atas perbuatan anak buahnya, Bripda Oschar, yang menganiaya seorang warga disabilitas hingga tewas. 

Pada Juli 2025 lalu, Joni sebagai Kapolres Ende, mendapat penghargaan dari Kapolda NTT atas kontribusi dan dedikasinya dalam bertugas.

Kronologi Penganiayaan

Aksi Bripda Oschar Poldemus Aintiran menganiaya Adi terjadi pada Rabu (29/10/2025) sekitar pukul 22.30 WITA, di depan Rumah Singgah Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Samaria, Kabupaten Ende, NTT.

Hal ini bermula ketika Bripda Oschar dan Adi sama-sama sedang menghadiri acara di rumah warga bernama Fransiskus Tura.

Saat tengah acara, seorang saksi bernama Eduardus diduga berteriak bakal mengambil parang.

"Napa sena, jao mendi topo (Tunggu di situ, saya ambil parang)" ujar Eduardus, dilansir Pos-Kupang.com.

Ucapan itu disebut membuat Bripda Oschar terpicu emosinya sehingga langsung menghampiri Adi.

Ia memukul leher bagian belakang Adi yang menyebabkan korban langsung terjatuh.

Beberapa saksi sempat berusaha menahan Bripda Oschar, namun justru memberontak dan kembali mengejar korban hingga ke jalan setapak di depan Rumah Singgah ODGJ Samaria.

Korban ditemukan tergeletak dalam kondisi luka serius, termasuk luka terbuka di lengan kanan dan memar di bagian dahi.

Korban sempat dilarikan ke RSUD Ende untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, upaya penyelamatan nyawanya tidak berhasil. 

Korban meninggal dunia pada Kamis sore (30/10/2025) sekitar pukul 16.00 WITA.

Kasus ini telah resmi dilaporkan ke SPKT Polres Ende dengan nomor laporan LP/B/205/X/SPKT/Polres Ende/Polda NTT, tertanggal 29 Oktober 2025.

Paman kandung korban, Antonius Kapo ,berharap agar proses hukum dapat berjalan transparan dan adil.

"Harapan dari keluarga supaya kasus ini diusut tuntas, pelaku diproses seadil-adilnya, kalau bisa dipecat, pelaku-pelaku yang lain juga diseret semua," harap Antonius saat ditemui di rumah duka, Kamis malam.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Pos-Kupang.com/Albert Aquinaldo, Kompas.com/Seraphinus Sandi)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved