Senin, 3 November 2025

Aksi Demonstrasi di Pati

Selamat dari Pemakzulan, Sudewo Ucap Terima Kasih ke DPRD Pati, PDIP Minta Maaf ke Masyarakat

Bupati Pati, Sudewo selamat dari pemakzulan setelah mayoritas anggota DPRD Pati, Jawa Tengah tidak menyetujui. PDIP minta maaf ke masyarakat.

Dok Pemkab Pati
KIRAB PATI - Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo bersama istri, Atik Kusdarwati saat menjalani Kirab Boyongan dalam rangka Hari Jadi ke-702 Kabupaten Pati, Kamis (7/8/2025). Sudewo 'selamat' dari pemakzulan setelah mayoritas anggota DPRD Pati, Jawa Tengah tidak menyetujui pada rapat paripurna, Jumat (31/10/2025). 

Sebagaimana diketahui, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pati, hanya fraksi PDIP yang menyetujui usulan pemakzulan.

“Kami atas nama fraksi PDIP meminta maaf sebesar-besarnya pada seluruh masyarakat Pati yang telah menunggu jalannya Hak Angket, dilalui Pansus dan hak menyatakan pendapat."

"Apapun hasilnya harus diterima karena DPRD bukan PDIP saja, ada partai-partai lain, ada 8 partai dan 7 fraksi."

"Proses sudah dilalui. Satu-satunya yang menghendaki pemakzulan hanya fraksi PDIP, tentunya atas dasar kinerja Pansus dan temuan di masyarakat,” kata Ali yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Pati ini.

Dia menegaskan, PDIP berkomitmen berada di garda terdepan untuk masyarakat Pati yang menyuarakan kebenaran.

"Sejarahnya, partai-partai ini sepakat dibentuknya angket atas tuntutan masyarakat, terkait kinerja Bupati. Bukan hanya diusulkan PDIP, tapi semua fraksi."

"Berjalannya waktu, masih kompak semua, tapi ketika di injury time ini, entah mengapa kami tidak tahu, tinggal PDIP yang berada di garis terdepan terkait pemakzulan Bupati Pati,” jelas Ali.

Baca juga: Bupati Pati Sudewo Gagal Dimakzulkan, Warga Demo: DPRD Khianati Rakyat!

Tuntutan Warga Pati

Sebelumnya, warga Pati mendesak Sudewo turun dari jabatannya sebagai Bupati.

Sebab, sejumlah kebijakannya yang dinilai tak pro rakyat.

Kebijakannya yang bahkan jadi isu nasional yakni tentang kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen.

Kebijakan soal mutasi yang dianggap janggal juga menimbulkan polemik hingga menyebabkan masyarakat Pati menjerit.

Mengutip TribunJateng.com, berikut ini daftar enam tuntutan yang sebelumnya disampaikan warga Pati:

  1. DPRD Pati harus mengawal tuntas Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terkait pemakzulan Bupati Sudewo secara akuntabel, substantif, dan sesuai undang-undang
  2. Menolak semua produk kebijakan yang disusun oleh Sudewo selama ia menjabat Bupati Pati, seperti penetapan jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kebijakan anggaran 2025 yang dinilai tak prosedural
  3. Partai Politik (Parpol) dan DPRD Pati harus melawan praktik Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN), dan arogansi kekuasaan dari tingkat kabupaten hingga tingkat desa.
  4. Seluruh anggota DPRD Pati harus bekerja maksimal untuk warga Pati
  5. PDIP harus konsisten bersama rakyat Pati untuk memakzulkan Sudewo, tidak mengganti Teguh Bandang Waluya (Fraksi PDIP) sebagai ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, dan mengganti Joko Wahyudi (fraksi PDIP) dari keanggotaan Pansus
  6. Gerindra sebagai pengusung Bupati Sudewo segera mengganti Irianto Budi Utomo (fraksi Gerindra) dari keanggotaan pansus karena terindikasi berpihak ke bupati.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul PDIP Minta Maaf Gagal Makzulkan Bupati Pati Sudewo, Legowo Meski Tak Masuk Akal.

(Tribunnews.com/Gilang P, TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved