Aksi Demonstrasi di Pati
Apa yang Dilakukan setelah Sudewo Resmi Tak Dimakzulkan? Ketua DPRD Pati Buka Suara
Inilah tindakan DPRD Pati setelah memutuskan untuk tak merekomendasikan pemakzulan Bupati Pati, Sudewo. Sebut bakal bikin surat rekomendasi
Ringkasan Berita:
TRIBUNNEWS.COM - DPRD Kabupaten Pati, Jawa Tengah telah menggelar rapat paripurna terkait pemakzulan Bupati Pati, Sudewo, Jumat (31/10/2025).
Rapat paripurna tersebut digelar sejak pukul 13.52 hingga 18.00 WIB.
Dalam rapat tersebut, Sudewo tak jadi dimakzulkan setelah anggota DPRD Pati melakukan penarikan suara.
Ada enam fraksi, PKS, Golkar, PPP, PKB, Demokrat, dan Gerindra yang mengusulkan Sudewo untuk memperbaiki kinerjanya.
Sementara satu fraksi lainnya, PDIP, jadi satu-satunya fraksi yang mengusulkan Sudewo untuk dimakzulkan.
Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin mengatakan, atas voting tersebut, maka DPRD Pati memutuskan untuk meminta Bupati Pati, Sudewo memperbaiki kinerjanya.
"Maka, hasil dari rapat paripurna ini adalah berupa rekomendasi perbaikan kinerja Bupati Pati ke depan," kata Ali, dikutip dari TribunJateng.com.
Lantas, apa langkah yang akan dilakukan DPRD Pati ke depannya?
Ali menuturkan, apabila hasil voting memutuskan untuk memakzulkan Sudewo, maka pihaknya akan membuat surat rekomendasi ke Mahkamah Agung.
Namun, karena Sudewo hanya diminta untuk memperbaiki kinerja, maka pihaknya akan membuat surat rekomendasi perbaikan kinerja kepada Sudewo dengan tembusan ke Gubernur Jawa Tengah dan Menteri Dalam Negeri.
"Kalau ke MA malah salah, karena yang menghendaki pemakzulan, kalah, yang menang adalah yang menghendaki agar Bupati Pati diberi rekomendasi memperbaiki kinerjanya," ujar Ali.
Baca juga: Tak Jadi Dimakzulkan, Sudewo ke Pendukungnya: Tak Usah Selamatan, Biasa Saja
Ali memohon maaf kepada masyarakat yang tidak puas dengan hasil keputusan ini.
"Itulah hasil akhir dari DPRD Kabupaten Pati setelah bekerja sekira dua bulan dalam pembahasan mengenai kebijakan Bupati," ujar dia.
PDIP Minta Maaf
Mewaliki DPC PDIP Kabupaten Pati, Ali meminta maaf kepada masyarakat atas keputusan akhir DPRD.
"Kami atas nama fraksi PDIP meminta maaf sebesar-besarnya pada seluruh masyarakat Pati yang telah menunggu jalannya Hak Angket, dilalui Pansus dan hak menyatakan pendapat,"
"Apapun hasilnya harus diterima karena DPRD bukan PDIP saja, ada partai-partai lain, ada 8 partai dan 7 fraksi,"
"Proses sudah dilalui. Satu-satunya yang menghendaki pemakzulan hanya fraksi PDIP, tentunya atas dasar kinerja Pansus dan temuan di masyarakat," kata Ali, yang juga jadi Ketua DPC PDIP Kabupaten Pati.
Ali juga menceritakan bahwa pihaknya tak tahu apa yang terjadi sebelum rapat paripurna, sehingga fraksi-fraksi lain tak sejalan dengan PDIP.
“Sejarahnya, partai-partai ini sepakat dibentuknya angket atas tuntutan masyarakat, terkait kinerja Bupati. Bukan hanya diusulkan PDIP, tapi semua fraksi."
"Berjalannya waktu, masih kompak semua, tapi ketika di injury time ini, entah mengapa kami tidak tahu, tinggal PDIP yang berada di garis terdepan terkait pemakzulan Bupati Pati," jelas Ali Badrudin, dikutip dari TribunJateng.com.
Ali menuturkan, apapun hasilnya, harus diterima secara legowo atau lapang dada.
"Apapun itu hasilnya harus diterima secara legowo. Ini adalah hasil yang sah, telah diputuskan, hasil kerja sejak 13 Agustus, harus diterima lapang dada," pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Hanya Fraksi PDIP yang Usulkan Pemakzulan Bupati Pati, Lainnya Minta Perbaikan Kinerja
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Mazka Hauzan Naufal)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.