Fakta-Fakta Musafir Tewas di Masjid Sibolga: dari Kronologi hingga Penyebab Kematian
Musafir tewas dianiaya di Masjid Sibolga. CCTV ungkap aksi brutal lima pelaku, tiga sudah ditangkap.
Polisi menilai perbuatan para pelaku memenuhi unsur Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, atau Pasal 170 ayat (3) KUHPtentang kekerasan bersama-sama yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
Kasat Reskrim Polres Sibolga menyatakan bahwa penyidikan masih terus berlanjut. Polisi kini tengah memburu pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri.
Jenazah korban Arjuna Tamaraya telah dimakamkan di daerah domisili keluarganya setelah dilakukan autopsi di RSUD Dr FL Tobing Sibolga, dengan persetujuan keluarga.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.comĀ
																	
					Sumber: Tribun Medan 					
							
					| Mimpi Tanti Aulia Jadi Dokter Pupus Usai Tewas Terbakar di Rumah, Ayah dan Adik Selamat | 
				      										 
												      	 |  
						 
				    
|---|
| Prakiraan Cuaca Kota Medan pada Senin 27 Oktober 2025: Cerah Seharian, Binjai Waspada Hujan Petir | 
				      										 
												      	 |  
						 
				    
|---|
| Kades di Padang Lawas Utara Terjerat Korupsi Rp 536 Juta, Pakai Dana Desa Untuk Usaha Istri Kedua | 
				      										 
												      	 |  
						 
				    
|---|
| Prakiraan Cuaca Kota Medan Kamis 23 Oktober 2025: Cerah Sepanjang Hari, Karo Waspada Hujan Lebat | 
				      										 
												      	 |  
						 
				    
|---|
| Rp11 Triliun KUR Tersalurkan di Sumut, Gubsu Bobby Nasution: Masih Bisa Ditingkatkan | 
				      										 
												      	 |  
						 
				    
|---|
							
							
							
			
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.