Berita Viral
Nasib Bocah SD di Palembang Diduga Dianiaya Guru, Mata Lebam, Dirawat di Rumah Sakit
Inilah kabar terbaru soal siswi SD di Kota Palembang yang matanya lebam setelah pulang dari sekolah. Dapat perawatan dan didampingi polisi
Ringkasan Berita:
- Viral di media sosial, seorang siswi SD di Kota Palembang, Sumatra Selatan, berinisial F (7) diduga dipukul oleh gurunya.
- Matanya merah sepulang sekolah saat dijemput sang ibu, Senin (27/10/2025).
- Ibu korban, Sukirnawati (40), telah melaporkan hal ini ke pihak kepolisian.
TRIBUNNEWS.COM - Viral di media sosial, seorang siswi SD di Kota Palembang, Sumatra Selatan, berinisial F (7) matanya merah sepulang sekolah saat dijemput ibunya, Senin (27/10/2025).
Diduga korban mendapat pukulan dari seorang guru yang mengenakan cincin.
Ibu korban, Sukirnawati (40), telah melaporkan hal ini ke pihak kepolisian.
Kini, F pun telah dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Tadi kami masuk melalui IGD, lalu kami dirujuk untuk pemeriksaan lebih lanjut di Poli Mata dan Poli Anak," ucap Sukrisnawati, dikutip dari TribunSumsel.com.
Ia pun berterima kasih karena telah dibantu perawatan di RSUD Palembang Bari.
"Saya sangat berterima kasih atas pertolongan Bapak Wali Kota dan semua pihak lainnya. Tapi karena lokasi RS Bari yang jauh dari lokasi rumah, saya pun meminta agar anak saya dirawat di RS Bunda Demang Lebar Daun saja yang dekat dari rumah," ujarnya.
Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Palembang, Bayu Burhan yang mendampingi F jalani perawatan mengatakan, pihaknya langsung melakukan tindakan setelah kabar tentang F tersiar.
"Ya begitu kami mendapatkan laporan kita langsung mendatangi RS Bari, Palembang untuk melihat langsung keadaan korban FR," katanya.
Pihaknya pun siap untuk memberikan pendampingan hingga kasus ini selesai.
"Sini kini melihat langsung kondisi korban dan siap mendampingi korban, agar peristiwa ini terang," pungkasnya.
Baca juga: Siswa SD di Palembang Matanya Lebam saat Pulang Sekolah, Kepsek: Saya Juga Kaget
Ibu Korban Lapor Polisi
Sukirnawati (40), ibu F menduga anaknya mendapat aksi kekerasan saat bersekolah di salah satu SDN di Gandus, Kota Palembang.
Bahkan, saat ia mencari keadilan dengan mendatangi sekolah, sejumlah guru mengeluarkan respons yang tak menyenangkan.
Akhirnya, Sukrisnawati melaporkan kejadian ini ke polisi, Senin (3/11/2025).
Ia melaporkan seorang guru wanita yang diduga memukul anaknya.
Di hadapan petugas kepolisian, Sukrisnawati mengatakan bahwa pada Senin (27/10/2025) lalu, mata anaknya lebam saat ia menjemputnya dari sekolah.
"Saya tahu pak, berawal saya jemput anak saya dan melihat kedua matanya luka lebam dan kornea mata anak saya merah," ungkap Sukrisnawati, dikutip dari TribunSumsel.com.
Mengetahui mata anaknya lebam, ia pun langsung masuk ke dalam sekolah dan bertanya kepada teman-teman korban yang berada di dalam kelas.
"Panik pak awalnya lalu saya masuk ke dalam kelas untuk menanyakan kenapa kedua mata anak saya lebam dan merah kepada teman-teman anak saya," katanya.
Ternyata, korban dipukul oleh seorang guru perempuan sambil menggunakan cincin.
"Saya tanya dulu pak pak teman temannya. Namun dijawab bukan teman teman anak saya yang memukul anak saya,"
"Lalu saya tanya kembali kepada salah satu guru ternyata benar anak saya sudah dipukuli seorang guru perempuan," ujar Sukrisnawati.
F pun mengalami luka lebam di kedua matanya.
"Saya terpaksa pak melapor ke sini dan berharap laporan saya segera ditindaklanjuti,"
"Akibat peristiwa ini juga anak saya mengalami trauma dan tidak mau sekolah lagi," tutupnya.
Sementara itu, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwinsyah mengonfirmasi terkait adanya laporan dari orang tua korban.
Baca juga: Viral Video Tawuran di TPU Kober Jaktim, Polisi Sebut Hanya Anak Sekolah Saling Ledek
"Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang, unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk melakukan penyelidikan dan memanggil terlapor terkait peristiwa ini," tutupnya.
Kata Kepala Sekolah
Eka Okta Nugraha selaku Kepala Sekolah tempat korban menimba ilmu menuturkan bahwa ia juga kaget setelah mendengar ada peristiwa ini.
Ia mengatakan, tak ada guru di sekolahnya yang mengenakan cincin.
"Itu juga saya kaget karena guru di sekolah ini tidak ada yang pakai cincin," ujarnya, Senin (3/11/2025).
Kepada TribunSumsel.com, ia menuturkan, wali kelas korban saat itu tengah izin dan digantikan oleh guru pengganti.
"Waktu ketahuan wali kelasnya sedang izin, jadi guru pengganti yang masuk."
"Guru pengganti juga tidak pakai cincin," ujar Eka saat dijumpai di sekolah.
Eka menjelaskan, mata F sudah terlihat sedikit merah saat datang ke sekolah.
"Yang jelas anak ini pada saat datang sudah ada sedikit merah di sebelah matanya, belum menyebar seperti kondisi sekarang," katanya.
Ia menuturkan, hal tersebut diungkapkan oleh seorang guru yang melihat kondisi korban pada Senin pagi.
Saat menjemput anaknya sekolah, kata Eka, Sukirnawati mengaku panik hingga F akhirnya dibawa ke puskesmas.
Ibu korban juga datang ke sekolah keesokan harinya untuk membawa surat dari Puskesmas sekaligus mengabarkan bahwa anaknya tidak masuk sekolah.
"Bawa surat rujukan dari Puskesmas hari Selasa, izin tidak sekolah," lanjut Eka.
Eka mengatakan, saat itu, tak ada perkelahian di sekolah.
"Kalau soal berkelahi dengan teman-temannya sudah ditanyakan juga oleh ibu dan gurunya ke kelas, jawaban murid-murid tidak ada," tuturnya.
Baca juga: 5 Fakta Mahasiswa di Sibolga Dikeroyok di Masjid hingga Tewas, Kasusnya Viral
Eka menduga, korban mengalami sakit, namun saat ini belum diketahui sakit apa karena hasil pemeriksaan belum keluar.
"Dugaan kemungkinan sakit. Kami belum tahu, sebab belum tahu hasil visum dan diagnosanya. Kalau memang terjadi apa-apa kita ikuti saja prosedurnya," tandasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Siswi SD di Palembang Mata Lebam Pulang Sekolah, Kini Jalani Pemeriksaan di Rumah Sakit
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunSumsel.com, Rachmat Kurniawan/Andyka Wijaya)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.