Polda Kepri Tangkap Iptu THS Diduga Terlibat Pemerasan Pengusaha Rp 1 Miliar Modus Gerebek Narkoba
Propam Polda Kepri tangkap Iptu THS diduga terlibat pemerasan pengusaha Batam Rp 300 juta modus gerebek narkoba dari BNN.
Editor:
Theresia Felisiani
Istimewa
KASUS PEMERASAN - Ilustrasi Polisi. Propam Polda Kepri tangkap Iptu THS diduga terlibat pemerasan pengusaha Batam Rp 300 juta modus gerebek narkoba dari BNN.
"Beritanya sudah kami baca, saat ini Pomdam sedang menyelidiki perkara tersebut," ujarnya singkat melalui sambungan telepon, melansir dari Kompas.com, Selasa (4/11/2025).
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Propam Polda Kepri Tangkap Seorang Perwira, Diduga Peras Pengusaha Hingga Rp300 Juta,
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Kapendam Respons Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha di Batam Libatkan Anggota TNI,
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.