Berita Viral
5 Pengakuan BKM Masjid Sibolga soal Musafir Tewas Dianiaya: Pelaku Bukan Pengurus, Sosok Provokator
Ketua BKM Agung Sibolga, Ibnu Tasnim Tampubolon, memberi tanggapan terkait kasus pengeroyokan terhadap musafir.
Ringkasan Berita:
- Musafir menjadi korban penganiayaan saat beristirahat di Masjid Agung Sibolga.
- Dalam rekaman CCTV, lima pelaku terekam menganiaya korban hingga terkapar.
- Ketua BKM Agung Sibolga, Ibnu Tasnim Tampubolon, memberi tanggapan terkait kasus pengeroyokan terhadap musafir.
TRIBUNNEWS.COM - Warga asal Kabupaten Simeulue, Aceh, bernama Arjuna Tamaraya (21), menjadi korban penganiayaan saat beristirahat di Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara, Jumat (31/10/2025), sekitar pukul 03.30 WIB.
Korban ditemukan dalam kondisi penuh luka di halaman masjid.
Arjuna Tamaraya merupakan seorang musafir yang menumpang tidur di Masjid Agung Sibolga.
Dalam rekaman CCTV, lima pelaku terekam menganiaya Arjuna Tamaraya hingga terkapar.
Setelah korban terkapar, seorang pelaku menyeret tubuh musafir tersebut.
Warga sempat membawa korban ke RSUD Kota Sibolga hingga akhirnya dinyatakan meninggal pada Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 05.50 WIB.
Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini yakni ZPA (57), HBK (46) dan SSJ (40), REC (30), dan CLI (38).
Empat tersangka (ZPA, HBK, REC, dan CLI) dijerat Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan atau kekerasan bersama yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Tersangka SSJ dijerat Pasal 365 ayat (3) subsider Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman yang sama.
Ketua Badan Kenaziran Masjid (BKM) Agung Sibolga, Ibnu Tasnim Tampubolon, telah memberi tanggapan terkait kasus pengeroyokan terhadap musafir itu.
Lantas, apa saja pengakuan Ketua BKM Agung Sibolga?
Baca juga: Penjual Sate Jadi Provokator Penganiayaan di Masjid Sibolga, Tuduh Korban Mencuri dan Panggil Warga
1. Tak Pernah Larang Tidur di Masjid
Ibnu mengungkapkan, pihaknya tidak pernah melarang siapa pun untuk tidur atau beristirahat di area masjid, apalagi bagi musafir atau masyarakat luar kota yang membutuhkan tempat singgah.
"Sejak dulu, tidak pernah sekalipun kami melarang orang tidur di masjid."
"Kalau ada musafir datang malam hari, silakan saja beristirahat di sini," tegasnya, Selasa (4/11/2025), dilansir Tribun-Medan.com.
Ibnu menegaskan, pengurus masjid bahkan telah menitipkan kunci masjid kepada petugas kebersihan agar jamaah atau musafir tetap bisa masuk jika pintu tertutup pada malam hari.
"Kalau ada orang mau salat, buang hajat, atau istirahat, petugas kami siap membukakan pintu," tambahnya.
2. Masjid Belum Dibuka 24 Jam
Ibnu mengakui pihaknya belum bisa membuka masjid selama 24 jam penuh karena faktor keamanan.
Meski begitu, ia menegaskan Masjid Agung Sibolga merupakan tempat yang terbuka untuk semua umat Islam.
"Sebenarnya kami ingin Masjid Agung ini buka 24 jam, tapi karena ada kejadian yang tidak baik dari sekelompok orang, jadi belum bisa. Kalau dibuka penuh, malah bisa tambah kacau," ujarnya.
"Apalagi ini masjid pemerintah. Semua umat berhak beribadah dan beristirahat di sini. Kalau ada keperluan, silakan hubungi kami, InsyaAllah kami bantu," tambah Ibnu.
3. Pelaku Bukan Pengurus Masjid
Mengenai kasus penganiayaan musafir ini, Ibnu menegaskan tidak mengenal kelima pelaku.
Ia juga menegaskan kelima pelaku bukan pengurus masjid.
Para pelaku tidak dikenal sebagai jamaah tetap, dan selama ini tidak pernah terlihat mengikuti salat berjamaah di Masjid Agung Sibolga.
"Pelaku bukan pengurus masjid, dan kami tidak pernah melihat mereka ikut salat di sini," tegasnya.
4. Sosok Provokator
Ibnu menyebut, salah satu pelaku yang menjadi provokator berinisial ZPA merupakan warga sekitar yang dikenal sering keluar masuk penjara.
Adapun ZPA merupakan penjual sate di belakang Masjid Agung Sibolga.
Baca juga: Disebut Biadab Mirip Tentara Israel, 5 Pembunuh Arjuna di Masjid Agung Sibolga Diminta Dihukum Berat
5. Korban Dituduh Mencuri
Ibnu mengungkapkan, ZPA sempat menuduh Arjuna Tamaraya mencuri kotak infak.
ZPA disebut memicu aksi brutal dengan menuduh korban mencuri uang dari kotak infak masjid.
Namun, tuduhan itu belum terbukti kebenarannya.
"Kami tahu ZPA ini memang sering buat onar. Dialah yang memprovokasi warga dengan alasan korban mengambil uang di kotak infak," ungkap Ibnu.
Rekaman CCTV Jadi Petunjuk
Rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar Masjid Agung Sibolga menjadi petunjuk awal bagi penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sibolga untuk menelusuri pelaku.
“Kami bergerak segera setelah menerima laporan. Tim gabungan dari Satreskrim, Satintelkam, dan Polsek Sibolga Sambas langsung dibentuk,” ujar Kapolres Sibolga, AKBP Eddy Inganta dalam konferensi pers di Markas Polres Sibolga, Senin (3/11/2025), dikutip dari Tribun-Medan.com.
Polisi menyita sejumlah barang bukti yakni rekaman CCTV dari Masjid Agung, pakaian korban, sebuah kelapa yang digunakan pelaku, topi hitam bertuliskan Brooklyn New York, tas hitam merek Polo Glad, serta ember plastik hitam.
Adapun masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi kekerasan itu.
Ancaman hukuman bagi para tersangka maksimal 15 tahun penjara.
Tujuan Korban Datang ke Masjid Agung Sibolga
Diberitakan Tribun-Medan.com, Arjuna Tamaraya merupakan seorang musafir dari Kalangan, Pandan, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
Di Pandan, Arjuna tinggal bersama kerabatnya.
Baca juga: Sosok dan Tampang 5 Pembunuh Mahasiswa di Masjid Agung Sibolga, Bukan Takmir, Larang Korban Tidur
Adapun korban merupakan warga asal Aceh.
Tujuannya datang ke Masjid Agung Sibolga yakni untuk menumpang tidur.
Sebab, paginya korban harus pergi melaut mencari ikan.
Keluarga Minta Pelaku Dihukum Mati
Paman Arjuna, Kausar Amin, mengatakan bahwa sebelumnya korban berhenti di masjid tersebut.
Di halaman masjid itu terdapat seorang ibu-ibu penjual nasi goreng.
Setelah menyantap makan malam berupa nasi goreng, korban kemudian menanyakan kepada si penjual apakah ia bisa istirahat untuk tidur di masjid sebentar.
"Ibu itu kemudian bilang bisa, karenakan ini rumah Allah, kata si ibu. Korban kemudian istirahat ke dalam masjid,” ujarnya.
Baca juga: Musafir Tewas Dianiaya, Pelaku Tersinggung Korban Tidak Izin Istirahat di Masjid Agung Sibolga
Namun, tak lama setelah korban terlelap, datang seorang tukang sate yang juga berjualan di sekitar masjid dan mengusir korban, dengan mengatakan tidak bisa tidur di masjid.
Melihat tegurannya tak diperhatikan, tukang sate tersebut kemudian memanggil empat temannya dan langsung menghajar korban.
Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul menggunakan batok kelapa.
"Penyebab kematian itu akibat ada gumpalan darah akibat pukulan di belakang kepalanya. Dia juga dipukul pakai batok kelapa,” paparnya.
Kini Kausar menuntut para pelaku pengeroyokan itu dihukum seberat-beratnya.
“Kalau bisa hukuman mati. Kemarin juga kami baru kembali dari Polres setempat menanyakan kelanjutan kasus ini. Pihak polisi kini sudah ditangani dan sudah dibuat laporan,” jelasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Pengakuan BKM Masjid Agung Sibolga, Arjuna Tamaraya Difitnah Penjual Sate: Dia yang Memprovokasi
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Tribun-Medan.com/Azis Husein Hasibuan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.