Berita Viral
Dinyatakan Halal, Bakso Remaja Gading Solo Diperbolehkan Buka Kembali
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) menyatakan Bakso Remaja Gading Solo halal, warung diperbolehkan buka kembali
Ringkasan Berita:
- Sebelumnya, sejumlah petugas mendatangi warung Bakso Remaja Gading Solo dan secara tiba-tiba menempeli stiker non halal, pemilik warung dan konsumen pun kaget hingga akhirnya viral
- Namun kini, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) telah menyatakan Bakso Remaja Gading Solo itu halal
- Dengan demikian, pemilik warung dipersilakan membuka warungnya kembali sembari diminta melengkapi berkas untuk mengurus sertifikat halal
TRIBUNNEWS.COM - Bakso Remaja Gading Solo kini telah dinyatakan halal.
Warung bakso yang beralamat di Jalan Veteran, Kelurahan Joyosuran, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Jawa Tengah, itu sebelumnya menjadi sorotan publik.
Pasalnya, sejumlah petugas tiba-tiba menempeli warung bakso tersebut dengan stiker nonhalal.
Namun, kini hasil uji laboratorium terhadap produk Bakso Remaja Gading menunjukkan hasil negatif dari unsur nonhalal.
Kabar tersebut disampaikan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Solo Wahyu Kristina pada Selasa (4/11/2025).
“Hasilnya negatif. Setelah ini boleh buka kembali,” ujar Wahyu dilansir dari TribunSolo.com.
Dengan demikian, polemik tentang status kehalalan Bakso Remaja Gading Solo selesai.
Boleh Buka Kembali
Kabar tersebut membuat warga dan pemilik warung merasa lega.
Sebab, Pemerintah Kota Solo yang diwakili Dispangtan mengizinkan warung bakso buka kembali.
Sebelumnya, Bakso Remaja Gading sempat ditutup akibat kesalahpahaman tentang informasi nonhalal yang beredar di masyarakat.
Baca juga: Klarifikasi Pemilik Warung Bakso di Solo Disebut Nonhalal: Jawaban Ayah Salah, Kini Dinyatakan Halal
Warga atau pembeli setia juga tidak perlu khawatir lagi karena produk telah aman untuk dikonsumsi, terutama bagi konsumen muslim.
Pemilik Harus Urus Legalitas
Kendati demikian, Wahyu tetap mendorong pemilik usaha untuk segera melengkapi legalitas usahanya.
Adapun legalitas ini nantinya digunakan untuk mengeluarkan sertifikat halal resmi.
Menurutnya, hal ini penting untuk memberikan kepastian bahan dan menjaga kepercayaan masyarakat.
Wahyu mengatakan pihaknya juga akan membantu pemilik warung untuk melengkapi dokumen yang kurang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.