Santri di Aceh Bakar Pesantrennya Sendiri karena Sering Dibully, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
Seorang santri di Aceh Besar, Aceh, nekat bakar asrama pria karena tak tahan sering dibully temannya sendiri. Polisi sebut kerugian capai Rp2 miliar
Ringkasan Berita:
- Seorang santri di Aceh Besar nekat bakar asrama pria, Jumat (31/10/2025) lalu
- Pelaku nekat lakukan aksi pembakaran karena sudah tak tahan dibully teman-temannya
- Polisi sebut kerugian capai Rp2 miliar
- Kini pelaku terancam 15 tahun penjara
TRIBUNNEWS.COM - Seorang santri nekat bakar asrama putra Dayah (Pondok Pesantren) Babul Maghfirah di Gampong Lam Alue Cut, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar, Aceh, Jumat (31/10/2025) lalu.
Dayah sendiri merupakan penyebutan pondok pesantren di Aceh.
Ponpes tersebut dipimpin oleh Teungku Dayah dan para santri biasanya disebut Aneuk Dayah.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono mengonfirmasi aksi pembakaran tersebut.
Ia menuturkan, pelakunya sendiri masih berusia di bawah umur.
"Pelaku merupakan salah satu santri yang bernaung di Dayah Babul Maghfirah dan masih berusia di bawah umur," ujarnya, dikutip dari Serambinews.com.
Pelaku kini ditetapkan sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH).
Dari keterangan pelaku, lanjut Joko, ia nekat membakar gedung asrama putra karena tak tahan sering mendapat perundungan atau bully.
Joko menuturkan, pelaku jadi korban bullying yang dilakukan oleh sejumlah temannya.
"Pelaku mengaku sering mengalami tindakan bullying yang dilakukan oleh beberapa temannya, hal ini menyebabkan pelaku merasa tertekan secara mental," ungkap Kombes Joko.
Alasan pelaku membakar asrama adalah supaya barang milik teman yang merundungnya habis terbakar.
Baca juga: Ajang Santri of The Year 2025 Siap Digelar, Kategori yang Diperlombakan Semakin Beragam
"Sehingga timbul niat untuk membakar gedung asrama dengan tujuan agar semua barang-barang milik teman-temannya yang selama ini sering melakukan bullying terhadap dirinya, agar habis terbakar," sambungnya.
Kronologi Kejadian
Aksi pembakaran tersebut terjadi di asrama putra Dayah Babul Maghfirah, Jumat (31/10/2025) dini hari sekira pukul 03.00 WIB.
Api pertama kali terlihat oleh seorang saksi di lantai dua yang merupakan bangunan kosong.
Melihat hal tersebut, saksi langsung membangunkan santri yang berada di lantai satu untuk segera keluar dari asrama karena lantai dua terbangun dari bahan yang mudah terbakar.
Api pun cepat menyebar hingga membakar barang milik santri dan menjalar hingga ke kantin serta salah satu rumah milik pembina yayasan yang terletak tak jauh dari titik kebakaran.
Dari aksi pembakaran ini, kerugian ditaksir mencapai Rp2 miliar.
“Kerugian mencapai Rp 2 miliar. Pelaku dijerat dengan Pasal 187 KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama 15 tahun,” ungkap Kombes Joko.
Karena pelaku masih di bawah umur, maka penanganan sesuai dengan ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
"Dan selama proses penyidikan, pelaku akan ditahan dan ditempatkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Banda Aceh," pungkasnya.
Santri di Langkat Bakar Pengasuh Ponpes
Kejadian serupa pernah terjadi di Kabupaten Langkat, Sumatra Utara.
Seorang pria bernama Adab Aulia Rizki (19) dilarikan ke rumah sakit karena alami luka bakar.
Pria yang juga pengajar di pondok pesantren (Ponpes) di Desa Batu Malenggang, Kecamatan Haniai, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara ini mendapat luka bakar setelah dibakar seorang santri berinisial FAZ (17), Sabtu (5/10/2024) tahun lalu.
Korban dapatkan luka bakar hingga 80 persen.
Kejadian ini dikonfirmasi Kasi Humas Polres Langkat, AKP Rajendra Kusuma.
"Korban adalah pengurus pengajar ponpes. Korban mengalami luka bakar 80 persen dan dibawa ke RSUP H Adam Malik Medan," ujarnya, Rabu (9/10/2024).
Mengutip Tribun Medan, peristiwa tersebut terjadi di Ponpes An Nur sekira pukul 03.00 WIB.
Baca juga: Buntut Santri Bakar Pengurus, Polisi Bakal Periksa Izin Ponpes di Langkat
Korban yang sedang berada di salah satu kamar di dalam masjid dibakar oleh pelaku.
Peristiwa tersebut disaksikan oleh seorang santri.
Santri tersebut melihat ada orang berlari dari dalam masjid menuju ke perkebunan kelapa sawit yang berada di sekitar pesantren.
Ia yang penasaran pun langsung masuk ke masjid dan mendapati kamar korban terbakar.
"Merasa curiga, selanjutnya saksi masuk ke masjid untuk melihat apa yang terjadi, berhubung ada orang yang tidak dikenal melarikan diri."
"Kemudian, saksi melihat kamar salah satu pengurus atau pengajar ponpes yang berada di dalam masjid terbakar dan api sudah membesar," ujar Rajendra.
Santri tersebut pun berteriak minta tolong hingga sejumlah santri lain datang untuk memadamkan api.
Saat pemadaman, para santri mendengar ada suara teriakan dari dalam kamar.
Pintu pun langsung didobrak dan menolong korban.
"Korban berhasil diselamatkan, tetapi korban mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya. Kemudian, korban langsung dibawa ke RS Tanjung Pura untuk pemberian pertolongan dan saat ini korban telah dirujuk ke RSU Adam Malik Medan," ujar Rajendra.
Sebagian artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Terungkap Motif di Balik Pembakaran Dayah di Aceh Besar, Pelaku Ngaku Sering Di-bully Teman dan di Tribun-Medan.com dengan judul Pelaku yang Bakar Pengurus Ponpes di Langkat Sempat Merekayasa dan Memanipulasi Kejadian
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Serambinews.com, Sara Masroni)(Tribun-Medan.com, Muhammad Anil Rasyid)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.