Buntut Santri Bakar Pengurus, Polisi Bakal Periksa Izin Ponpes di Langkat
Inilah kabar terbaru soal kasus santri bakar pengurus pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus santri bakar pengurus pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Peristiwa yang cukup menghebohkan warga sekitar ini pun memunculkan kecurigaan, termasuk izin dari ponpes yang memiliki 26 santri tersebut.
AKBP David Triyo Prasojo, Kapolres Langkat menuturkan, pihaknya masih belum memberikan banyak keterangan soal izin dari ponpes tersebut.
Saat ini, pihak kepolisian masih berfokus pada penyidikan soal kasus pembakaran.
"Soal izin pondok pesantren, saat ini kami masih fokus terhadap penyidikan tindak pidananya," ujar David.
Meski begitu, David menuturkan bahwa tak menutup kemungkinan, kepolisian bakal mengembangkan kasus, termasuk ke izin ponpes.
"Tapi tidak menutup kemungkinan nanti akan kami kembangkan sampai bagaimana perizinan pondok pesantren tersebut," ujar David, dikutip dari Tribun Medan.
Pengajar Ponpes Berikan Keterangan
Seorang pengajar di ponpes tersebut, Maulana Solihin menuturkan bahwa ia tak mengetahui secara rinci kronologi kasus ini.
"Cuma kejadiannya di dalam kamar korban," ujar Maulana.
Soal penyebab dan motif pelaku pembakaran juga ia tak tahu banyak.
"Kurang tahu, tapi saya lihat selama ini korban dan pelaku selama ini baik-baik saja,"
Baca juga: Fakta Baru Santri Bakar Pengurus Ponpes di Langkat, Pelaku Siapkan Ini sebelum Eksekusi Korban
"Seperti tidak ada masalah. Makanya saya tidak nyangka kejadian ini bisa terjadi," ujar Maulana.
AKBP David sebelumnya menyampaikan, pelaku berinisial FAZ (17) ini tega membakar korban, Adab Aulia Rizki (19) lantaran sakit hati.
Korban disebut kerap difitnah, dirundung, hingga diadu domba dengan pimpinan ponpes.
"Motifnya sakit hati sama korban. Korban inikan pengajar di ponpes,"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/santri-ditahan-ponpes-di-langkat-diperiksa-polisi.jpg)