Berita Viral
Kabar Terbaru Mbah Tarman, Sudah Diperiksa Polisi usai 3 Kali Mangkir, Kini Ngaku Cek Rp3 M Hilang
Berikut kabar terbaru dari Mbak Tarman, kakek 74 tahun yang viral berikan mahar cek Rp3 miliar.
"Dia bukan warga asli sini (Karanganyar). Aslinya dari Jatiroto Wonogiri," tandas Paryanto.
Riwayat kasus Mbah Tarman masih tersimpan rapi di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Wonogiri yang masih bisa diakses hingga hari ini.
Kasus penipuan dengan modus jual beli samurai terjadi pada kurun waktu September 2016 sampai dengan Oktober 2021.
Semua bermula saat korban bernama Kamid menghubungi Mbah Tarman lewat telepon membahas perihal samurai.
Mbah Tarman kepada Kamid mengaku memiliki samurai yang apabila dijual, ditaksir memiliki nilai sekitar Rp20.030.000.000.000.
Selanjutnya Kamid dan Mbah Tarman sepakat untuk bertemu melihat pedang samurai, pada tanggal 05 Agustus 2016 sekitar pukul 13.30 WIB.
Keduanya bertemu di sebuah rumah di Desa Ngepungsari, Jatipuro, Karanganyar.
Mbah Tarman kala itu berkata kepada korban akan menjual pedang samurai yang mana pembeli sudah ada.
Baca juga: 2 Sosok Laporkan Mbah Tarman ke Polisi, Tuding Mahar Pernikahan Palsu: Cek Rp3 Miliar Kusut Gitu
Modus Minta Bantuan Biaya Operasional Jual Beli Samurai
Mbah Tarman mulai melancarkan aksinya dengan menawarkan kepada Kamid untuk membantu biaya operasional jual beli pedang samurai.
Korban diimingi-imingi akan diberi uang hasil penjualan sebanyak Rp3.000.000.000.000.
Sehingga atas tawaran tersebut, korban bersedia untuk membantu.
Secara bertahap, baik secara tunai maupun transfer, Kamid memberikan uang kepada Mbah Tarman dengan total Rp240.000.000.
Beberapa waktu kemudian, Mbah Tarman mengaku pedang Samurai tersebut sudah terjual melalui yayasan yang bernama PPMI Sumedang PL dan telah laku Rp 20.030.000.000.000.
Untuk meyakinkan, Mbah Tarman mengajak korban ke Bank Mandiri Yogyakarta untuk menemui pembeli pedang Samurai, pada tanggal 8 Oktober 2016.
Namun sesampainya di lokasi, korban tidak ditemukan dengan siapapun.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.