Senin, 10 November 2025

Kondisi Bilqis saat Ditemukan setelah 6 Hari Jadi Korban Penculikan, Trauma Ada di Bibir Hutan

Kondisi Bilqis Ramdhani asal Makassar, Sulawesi Selatan saat ditemukan dengan keadaan selamat. Sempat ketakutan dan trauma di bibir hutan yang gelap

Tribun Makassar/Istimewa
PENCULIKAN ANAK - Tangkapan layar rekaman CCTV saat Bilqis Ramdhani (4) diduga diculik seorang wanita di Taman Pakui Sayang, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (2/11/2025). Kondisi Bilqis saat ditemukan di Jambi terungkap setelah jadi korban penculikan selama enam hari. 

"Dua kali saya panggil, dia jawab 'iya, Pak.' Tapi pas panggilan ketiga sudah tidak ada jawaban," ujar Dwi, dikutip dari TribunToraja.com, Jumat (7/11/2025).

Tak mendengar jawaban dari Bilqis, Dwinurmas langsung menghentikan permainan dan mencari anaknya di seluruh area taman.

Dibantu pengunjung, Bilqis Ramdhani tak kunjung ditemukan hingga sore hari.

"Saya keliling dari ujung ke ujung taman, nihil. Istri saya juga datang ikut mencari sampai ke Jalan Pettarani dan sekitar Jalan Pelita," tuturnya.

Keesokan harinya, Senin (3/11/2025), Dimas dan keluarganya kembali ke taman untuk mencari petunjuk.

Baca juga: Sosok Pelaku yang Culik Siswi SD di Semarang, Tukang Cukur Rambut Mengaku jadi Mahasiswa

Kata LBH Makassar

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mendesak kepolisian menggunakan seluruh jaringannya untuk membongkar jaringan pelaku yang menculik Bilqis Ramdhani.

Sempat beredar kabar ada seorang perempuan yang ditangkap dan diduga pelaku yang menculik Bilqis.

Namun, belum bisa dipastikan orang tersebut adalah pelakunya.

Koordinator Bidang Hak Perempuan, Anak, dan Penyandang Disabilitas LBH Makassar, Ambara Dewita Purnama, meminta polisi segera mengerahkan seluruh jaringannya untuk menelusuri lebih jauh kasus ini, termasuk kemungkinan keterlibatan sindikat perdagangan anak.

"Kepolisian bisa menggunakan jaringan yang dimiliki, baik di tingkat lokal maupun nasional. Bahkan bisa melibatkan UPTD PPA Sulsel dan UPTD PPA Makassar agar penanganannya lebih cepat dan terpadu," kata Ambara, Jumat (7/11/2025), dikutip dari Tribun Timur.

Menurut Ambara, jika benar Bilqis dijual lagi kepada pihak lain, maka kasus ini tak lagi bisa disebut sekadar penculikan.

"Kalau korban sampai dijual, ini sudah masuk ranah tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ada unsur eksploitasi anak di dalamnya," tutur dia.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul 6 Hari Hilang, Bilqis Bocah Makassar Akhirnya Ditemukan Selamat di Jambi dan Jejaring Penculik Bocah Makassar Sembunyikan Bilqis hingga 2.611 Km ke Sungai Tabir Jambi, Sumatera

(Tribunnews.com/Siti N/ Rakli) (TribunMakassar.com/Thamzil Thahir/ Muslimin Emba)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved