Sosok Penyandang Disabilitas Korban Rudapaksa Lansia, Dititipkan di Rumah Aman Usai Melahirkan
KAA, wanita penyandang disabilitas masih dititipkan di rumah aman pasca melahirkan bayi laki-laki pada Rabu (5/11/2025) lalu.
Ringkasan Berita:
- KAA, wanita penyandang disabilitas masih dititipkan di rumah aman pasca melahirkan bayi laki-laki
- Kondisi rumah korban yang tidak layak huni menjadi pertimbangan korban masih dititipkan
- KAA selanjutnya akan difasilitasi untuk mendapatkan pendampingan dan perlindungan di rumah aman
TRIBUNNEWS.COM, SINGARAJA - KAA, wanita penyandang disabilitas masih dititipkan di rumah aman pasca melahirkan bayi laki-laki pada Rabu (5/11/2025) lalu.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Buleleng, I Putu Kariaman Putra menjelaskan alasan mengapa korban KAA masih dititipkan di rumah aman.
Baca juga: Sosok Kades NK di Balung Jember Bujuk Mahasiswi Korban Rudapaksa Nikahi Pelaku, Kena Sanksi Bupati
"Ini karena berkaitan dengan permasalahan hukum di Polres Buleleng antara yang bersangkutan dengan pelaku yang menghamilinya," ujar Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Buleleng, I Putu Kariaman Putra, Minggu (9/11/2025).
Selain itu kondisi rumah korban yang tidak layak huni juga menjadi pertimbangan.
Begitu pula dengan kondisi yang baru lahir, perlu membutuhkan perhatian lebih.
Karena itu ada juga pemantauan dari Dinsos Buleleng, ketika keduanya dititipkan lagi di rumah aman.
KAA selanjutnya akan difasilitasi untuk mendapatkan pendampingan dan perlindungan di rumah aman.
Ini menjadi langkah pemulihan kondisi psikologis, sekaligus memastikan keamanan dan pemenuhan hak-hak dasarnya.
Kariaman menambahkan, Dinas Sosial telah melakukan pertemuan dengan pemerintah kelurahan dan keluarga pelaku.
Tujuannya mendiskusikan ihwal pengasuhan dan masa depan bayi yang dilahirkan oleh perempuan disabilitas tersebut.
"Hasil musyawarah, pihak keluarga pelaku alias ayah biologis dari bayi KAA, sepakat bertanggungjawab untuk mengasuh dan mengakui bayi itu," ungkapnya.
Sosok KAA
KAA merupakan penyandang disabilitas rungu-wicara.
Dia tinggal sebatang kara lantaran kedua orang tuanya telah meninggal dunia.
Sementara dua saudaranya telah menikah dan tinggal di luar Buleleng.
KAA menjadi korban rudapaksa dari seorang lansia berusia 75 tahun berinisial IMS.
Pelaku merupakan tetangga KAA yang membuka warung.
KAA kerap membeli kebutuhan sehari-hari di tempatnya.
IMS melakukan perbuatan bejat itu sebanyak empat kali sejak Maret 2025, hingga membuat KAA hamil 7 bulan.
Kasusnya terungkap ketika ia diketahui hamil hampir tujuh bulan akibat kekerasan seksual yang dialaminya.
KAA kemudian diketahui pemerintah desa hingga akhirnya dilaporkan ke Dinas Sosial.
Rabu (5/11/2025), KAA melahirkan bayi laki-laki secara normal di RSUD Buleleng.
Perempuan 33 tahun ini melahirkan bayi berjenis kelamin laki-laki dengan berat badan 2,7 kilogram.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Buleleng, I Putu Kariaman Putra mengatakan, KAA sudah dipulangkan dari RSUD Buleleng sejak Jumat 7 November 2025.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul KAA, Disabilitas Korban Rudapaksa di Buleleng Bali Melahirkan, Dinsos: Rumah Korban Tidak Layak Huni
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.