Ibu dan Anak Balita di Serang Banten Diculik, Diduga Terkait Urusan Bisnis Limbah
Korban sempat menghubungi suaminya melalui telepon hendak bertanya kebenaran soal hubungan bisnis dengan I tetapi nomor yang bersangkutan tidak aktif.
Ringkasan Berita:
- Perempuan berinisial E dan anaknya itu diduga disekap oleh pelaku di kawasan Perumahan Mandala Citra Indah, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten.
- Diculik dan disekap karena suami berutang Rp 100 Juta
- Korban E didatangi oleh terduga pelaku penyekapan I yang mencari suaminya. Kedatangan I mencari keberadaan suami E hendak menanyakan persoalan bisnis.
TRIBUNNEWS.COM, SERANG - Peristiwa penculikan terjadi di Serang, Banten. Seorang perempuan dan anaknya yang masih balita diculik dan disekap. Dugaan penculikan dan penyekapan ini diduga dilakukan oleh pelaku berinisial I. Pelaku menculik perempuan dan anaknya tersebut lantaran sang suami masih memiliki utang Rp 100 juta.
Baca juga: Dwi Nurmas Maafkan Pelaku Penculikan Bilqis, Ini Nazar Sang Ayah Usai Anaknya Selamat
Perempuan berinisial E dan anaknya itu diduga disekap oleh pelaku di kawasan Perumahan Mandala Citra Indah, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten.
Kepada wartawan, E menceritakan kronologi yang menimpa dirinya bersama anaknya usai melaporkan kejadian ini ke Polresta Serang Kota pada Selasa (11/11/2025).
Peristiwa itu bermula pada Sabtu (8/11/2025) petang, korban E didatangi oleh terduga pelaku penyekapan I yang mencari suaminya. Kedatangan I mencari keberadaan suami E hendak menanyakan persoalan bisnis.
"Habis maghrib ada perempuan, nanyain suami saya, katanya ada urusan bisnis limbah sama bata. Katanya perbulan bagi hasil, untuk bata Rp 5,7 juta per bulan kalau limbah Rp 1,7 juta per minggu," ujarnya Rabu, (12/11/2025).
Korban E yang merupakan warga Desa Ragas Masigit, Kabupaten Serang, Banten mengungkapkan kedatangan I hendak menagih komisinya yang belum ditransfer hasil bisnis limbah dan bata.
"I bilang ada bisnis, saya nggak mengetahui sama sekali, tapi dia (suami E) transaksi atas nama rekening inisial saya," ujarnya.
E sempat menghubungi suaminya melalui telepon hendak menanyakan kebenaran soal hubungan bisnis dengan I namun nomor yang bersangkutan tidak kunjung aktif.
"Ngotot saja, si perempuan I itu dia nggak mau pulang, nungguin suami saya pulang saja, akhirnya I nginap. Sedangkan suami saya berangkat dari jam 10 pagi, tidak tahu kemana dan nomornya dinonaktifkan usai saya menghubungi," kata E terbata-bata.
Kemudian usai menginap, suami E yang ditunggu I tak kunjung datang juga. E kemudian dibawa bersama anaknya yang berumur 3 tahun ke rumah I. Keduanya diduga disekap guna dijadikan jaminan.
"Saya disekap satu malam. I sempat menelepon saudaranya, kasih tahu kalau saya ada di rumah I. Terus kan telepon di speaker, saya dengar tahan saja dulu untuk jaminan, terusnya I mendesak saya agar tidak pulang dengan paksaan," bebernya.
"Ada ancaman, kalau misalkan saya pulang atau kabur, saya bakal dipenjara karena (transaksi bisnis limbah dan batu bara) atas nama saya," sambungnya.
E melanjutkan, dirinya sempat meminta izin pulang karena sang ibunda tengah sakit, ditambah sang anak berusia 3 tahun juga dalam kondisi tak sehat.
E diizinkan pulang, hanya saja I memaksa E untuk menggadaikan ponsel anaknya. Berangkatlah keduanya ke pegadaian menggadaikan handphone anaknya E.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.