Kamis, 13 November 2025

Kesaksian Keluarga Korban Pembunuhan di Manokwari, Baru 3 Bulan Pindah, Dimakamkan di Blitar

Yahya Himawan (27) asal Ponorogo ditetapkan tersangka pembunuhan Aresty di Manokwari, jasad korban dimutilasi lalu disembunyikan dalam septic tank.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Salma Fenty
Tribun Papua Barat/Fransiskus Irianto Tiwan
PENCULIKAN - ‎Rumah kontrakan perempuan yang dilaporkan hilang di Reremi Puncak, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Selasa, (11/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Yahya Himawan (27), tukang bangunan asal Ponorogo, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dan perampokan.
  • Ia berpura-pura memperbaiki rumah korban, lalu menodongkan senjata tajam untuk meminta uang Rp4 juta.
  • Korban yang merupakan istri pegawai pajak baru tiga bulan pindah ke Manokwari.

TRIBUNNEWS.COM - Yahya Himawan (27) ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan disertai perampkan di Reremi Puncak, Manokwari, Papua Barat.

Pria asal Ponorogo, Jawa Timur itu membunuh wanita bernama Aresty Gunar Tinarga (AGT) pada Senin (10/11/2025).

Yahya yang berkerja sebagai tukang bangunan berpura-pura memperbaiki rumah korban.

Mereka saling kenal lantaran Yahya sempat bekerja di rumah korban.

Tersangka kemudian menodongkan senjata tajam dan meminta uang Rp4 juta.

Lantaran korban melawan, Yahya menikamnya hingga tewas.

Jasad korban kemudian dimutilasi dan dimasukkan ke dalam septic tank.

Kasus ini terungkap setelah jasad korban ditemukan pada Selasa (11/11/2025) setelah petugas kepolisian menerjunkan anjing pelacak.

Jenazah dibawa ke RSUD Manokwari untuk proses autopsi.

Paman korban, Supriyono, menerangkan Aresty merupakan istri pegawai pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Manokwari, Papua Barat

Korban dan suaminya baru tiga bulan pindah ke Manokwari karena tuntutan pekerjaan.

Baca juga: Kronologi Penembakan Pria di Aceh, 2 Anak Sempat Evakuasi Jasad Korban, Kini Alami Trauma

Mereka belum dikaruniai anak dan sebelumnya tinggal di Jakarta.

Aresty dan suami merupakan lulusan SMA Taruna Nusantara Magelang, Jawa Tengah. 

"Aresty dulu keluar dari tempat kerjanya. Ia dan suaminya belum punya anak. Korban berhenti kerja, harapannya agar segera punya anak," ungkapnya, dikutip dari TribunPapuaBarat.com.

Korban akan dimakamkan di kampung halamannya di Blitar, Jawa Timur, Rabu (12/11/2025).

Supriyono mengaku tak mengenal pelaku yang telah ditangkap kepolisian.

"Pelaku orang Ponorogo, Jawa Timur. Pelaku ini pernah diminta memperbaiki dapur di rumah keponakan saya," tuturnya.

Pelaku Terlilit Utang

Yahya Himawan ditangkap di Kampung Inggramui, Manokwari pada Selasa (11/10/2025).

Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Agung Gumara Samosir, menjelaskan pelaku terlilit utang judi online sebesar Rp4 juta.

Baca juga: Jasad Perempuan Tanpa Busana Terdampar di Pantai Banyuwangi, Tergeletak di Tumpukan Sampah

“Tersangka memiliki utang sekitar Rp4 juta dan berencana pulang ke Jawa Timur. Ia kemudian berniat merampok rumah korban,” ungkapnya.

Jasad korban dimasukkan ke box kontainer, kemudian pelaku memanggil sopir mobil untuk mengangkut jasad.

Sopir masih berstatus saksi karena tak mengetahui membawa jasad.

Sejumlah barang berharga korban dibawa kabur seperti tablet, ponsel, dan dompet

“Eksekusi dilakukan di rumah kosong yang menjadi TKP (Tempat Kejadian Perkara) kedua.” 

“Proses penyidikan masih berjalan, termasuk menelusuri barang-barang yang hilang dan kronologi lengkap peristiwa pembunuhan ini,” tukasnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunPapuaBarat.com dengan judul Identitas Pelaku Pembunuhan Istri Pegawai Pajak di Manokwari, Pernah Dipekerjakan Korban

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunPapuaBarat.com/Irinto Tiwan)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved