Pakubuwana XIII Meninggal Dunia
Raja Kembar Keraton Solo Mengulang Sejarah, Adakah Jokowi Jilid 2?
Dualisme Raja Solo atau akrab di telinga masyarakat Kota Solo dikenal sebagai 'Raja Kembar' kini kembali terjadi
Ringkasan Berita:
- Muncul kembali Raja Kembar Keraton Solo setelah Pakubuwono XIII wafat
- Setelah KGPH Purbaya mendeklarasikan diri sebagai PB XIV, kakaknya yakni KGPH Mangkubumi dinobatkan LDA jadi PB XIV
- Hal ini mengingatkan Raja Kembar terdahulu antara KGPH Hangabehi (PB XIII) dan KGPH Tedjowulan
TRIBUNNEWS.COM - Tampuk pemimpin Keraton Kasunanan Surakarta (Keraton Solo) sepeninggal SISKS Pakubuwono XIII (PB XIII) menjadi sorotan.
Belum genap 40 hari Raja Keraton Solo wafat, kekisruhan menyelimuti keluarga internal keraton.
Sosok penerus dinasti Mataram Islam kembali menjadi rebutan, dengan balut pengakuan menjadi Pakubuwono XIV (PB XIV).
Mulai dari pendeklarasian diri bungsu PB XII, KGPH Purbaya atau KGPAA Hamangkunegoro, sebagai PB XIV, sebelum jenazah ayahnya diberangkatkan ke Pemakaman Raja di Imogiri, Rabu (5/11/2025).
Hari ini, Kamis (13/11/2025), giliran sulung PB XIII atau kakak Purbaya, KGPH Hangabehi, dinobatkan sebagai PB XIV oleh Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Solo di Sasana Handrawina Keraton Solo.
Dualisme Raja Solo atau akrab di telinga masyarakat Kota Solo dikenal sebagai "Raja Kembar" kini kembali terjadi.
Demikian mengingat adanya sosok Raja Kembar PB XIII setelah PB XII wafat pada 2004.
Raja Kembar yang terlibat saat itu adalah KGPH Hangabehi (PB XIII) dan KGPH Tedjowulan.
Cerita Raja Kembar
Saat PB XII wafat, Keraton Solo menghadapi persoalan pewarisan takhta yang tak sederhana.
Sang Susuhunan tidak meninggalkan permaisuri yang jelas sebagai induk mahkota sehingga dua putranya dari ibu berbeda muncul sebagai calon penerus yang mengklaim legitimasi.
Baca juga: Sosok KGPH Hangabehi, Dinobatkan Jadi Pakubuwono XIV oleh LDA Keraton Solo, Saingan Gusti Purbaya
Putra tertua, KGPH Hangabehi, mendapat dukungan keluarga besar keraton untuk mengambil alih.
Sementara itu, saudaranya, KGPH Tejowulan, memilih keluar dari keraton dan kemudian turut mengklaim status pemangku takhta.
Masing-masing kubu bahkan menggelar prosesi pemakaman Susuhunan XII secara terpisah.
Berbagai sumber mencatat bahwa konsensus keluarga akhirnya berujung dengan pengakuan bahwa Hangabehi akan menyandang gelar Pakubuwana XIII.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.