Rabu, 19 November 2025

Sosok Iptu Suherdi Kapolsek Sempol Ditarik & Dibawa ke Desa Kaligedang Buntut Penangkapan Petani

Warga menarik paksa Iptu Suherdi untuk berdialog langsung ke Desa Kaligedang pasca adanya pengamanan seorang petani oleh polisi.

Penulis: Dewi Agustina
TRIBUNJATIM.COM/SINCA ARI PANGISTU
KAPOLSEK SEMPOL - Kapolsek Iptu Suherdi saat baru tiba di Mako Polsek Sempol usai dibawa ke Desa Kaligedang oleh warga yang tadi menggeruduk ke kantornya. Iptu Suherdi tiba di mako sekitar pukul 21.21 WIB, sejak pertama dibawa pukul 11.00 WIB pada Senin (17/11/2025). 

"Warga itu ingin menanyakan adanya salah satu warga yang diamankan untuk dimintai keterangan," jelas Kasi Humas Polres Bondowoso, Iptu Bobby Dwi Siswanto.

Ia menerangkan petani tersebut dibawa untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan insiden.

"Untuk penyelidikan insiden," ujarnya.

Sosok Iptu Suherdi

Iptu Suherdi adalah Kapolsek Sempol (Kecamatan Ijen, Bondowoso).

Menurut Kapolres Bondowoso, Iptu Suherdi dikenal sebagai sosok yang baik dan sering turun ke masyarakat. 

Dia juga aktif melakukan patroli dialogis di wilayah Sempol, misalnya di pemukiman pekerja perkebunan. 

Di akun media sosial Polsek Sempol, Kapolsek Suherdi bersama istri (Indri Suherdi) terlihat dalam beberapa kegiatan komunitas. 

Kronologi Kejadian

Pada 17 November 2025, ratusan warga dari Desa Kaligedang (Kecamatan Ijen/Sempol) mengepung Mapolsek Sempol. 

Dalam rekaman video, terlihat warga sempat menarik Kapolsek Suherdi keluar dari kantor Polsek. 

Ada klaim warga menyandera Suherdi, bahkan menurunkan bendera merah putih di kantor Polsek. 

Menurut beberapa laporan, warga mengajak Suherdi untuk berdialog di Desa Kaligedang, bukan dengan maksud menganiaya. 

Kapolres Bondowoso menyatakan “tidak ada penyanderaan” secara formal, dan Suherdi kembali ke Polsek bersama pejabat lain setelah dialog. 

Beberapa warga, dalam dialog, menyatakan bahwa Kapolsek dikenal dekat dengan masyarakat. 

Pemicu Aksi Massa

Aksi massa dipicu oleh penangkapan seorang warga dari Kaligedang yang dituduh merusak tanaman kopi di lahan milik PTPN. 

Warga menuntut kepastian hukum terkait penangkapan tersebut, termasuk menanyakan nasib warga yang ditahan. 

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved