Dedi Mulyadi akan Perketat Aturan Kerja ke Luar Negeri, Kiper asal Bandung jadi Korban TPPO
Kiper muda Bandung, Rizki Nur Fadhilah, dijebak kontrak sepak bola lalu jadi korban TPPO di Kamboja, dipaksa kerja dan disiksa.
Ringkasan Berita:
- Rizki Nur Fadhilah (18), kiper muda asal Bandung, dijebak dengan tawaran kontrak sepak bola di Medan namun malah dibawa ke Kamboja.
- Di sana ia dipaksa bekerja berat, mengalami penyiksaan hingga ratusan kali pukulan.
- Dedi Mulyadi berjanji memperketat aturan agar warga bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi.
TRIBUNNEWS.COM - Nasib pilu dialami kiper muda asal Bandung, Jawa Barat bernama Rizki Nur Fadhilah (18) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja.
Awalnya, Rizki mendapat tawaran kontrak dari seseorang yang mengaku manajer klub sepak bola profesional asal Medan, Sumatra Utara.
Rizki dijanjikan main di sebuah Sekolah Sepak Bola (SSB) di Medan dengan kontrak satu tahun.
Namun, Rizki justru dibawa ke Kamboja dan dipaksa bekerja mengangkat galon dari lantai satu hingga lantai 10.
Tak hanya dipaksa bekerja berat, Rizki juga mengalami penyiksaan.
Keluarga yang ada di Babakan Cilisung, Dayeuhkolot, Bandung mendapat foto Rizki yang mengalami luka-luka akibat kekerasan.
Keluarga telah melaporkan kasus TPPO ini dan berharap Rizki dapat dipulangkan.
TPPO yaitu kejahatan berupa perekrutan, pengangkutan, penampungan, atau penerimaan seseorang dengan ancaman, kekerasan, penipuan, atau penyalahgunaan posisi rentan untuk tujuan eksploitasi.
Kasus ini mendapat sorotan dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
“Saya belum dengar sekarang. Ya sudah kita tangani deh. Saya baru dengar sekarang malah itu,” ucapnya, dikutip dari TribunJabar.id.
Menurutnya, laporan kasus TPPO di Jawa Barat cukup banyak dan pemerintah berupaya memulangkan para korban.
Baca juga: SOSOK Kiper Muda Rizki Nurfadhilah Korban TPPO Kamboja: Jebolan Diklat Persib, Jualan Cokelat
Kedepan aturan bekerja ke luar negeri untuk warga Jawa Barat akan diperketat.
Politisi partai Gerinda ini berharap warga bekerja ke luar negeri melalui lembaga resmi.
“Ya, kalau saya kan Provinsi itu sudah jelas melarang. Bila perlu nanti saya keluarin lagi peraturan Gubernur larangan warga Jabar untuk pergi ke daerah ini, daerah ini yang kemudian di negara tersebut menimbulkan penderitaan dan jumlahnya banyak,” tandasnya.
Sebelumnya, ayah Rizki, Dedi Solehudin (42), menceritakan anaknya dijemput travel menuju Jakarta kemudian dibawa ke Malaysia dan Kamboja.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Riski-Nurfadhilah-kiper-korban-TPPO-Kamboja-dan-dedi-mulyadi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.