AKBP B Diamankan Buntut Tewasnya Dosen Untag Semarang di Hotel, Masih Jalani Pemeriksaan
Kini AKBP B sedang diperiksa oleh penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah.
Ringkasan Berita:
TRIBUNNEWS.COM - Dosen muda di Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, berinisial DLL (35), ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (17/11/2025) sekira pukul 05.30 WIB.
Saat ini, tim forensik telah menyelesaikan autopsi jenazah DLL.
Polisi juga melakukan pendalaman lebih lanjut terkait penyebab kematian korban.
Kematian perempuan itu pertama kali dilaporkan oleh seorang perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) berinisial B (56).
AKBP B bertugas di Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah.
Jabatannya strategis yaitu sebagai kepala sub direktorat pada bagian pengendalian massa.
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabidpropam) Polda Jateng, Saiful Anwar, menyampaikan AKBP B telah diamankan dalam kasus meninggalnya dosen Untag Semarang.
Kini AKBP B sedang diperiksa oleh penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah.
"Ya sejak kami dapat informasi ini AKBP B sudah kami ambil."
"Dia sudah kami amankan dari kemarin sampai sekarang masih menjalani pemeriksaan," ungkapnya saat menemui mahasiswa Untag Semarang yang mendatangi Polda Jateng, Rabu (19/11/2025), dilansir TribunJateng.com.
Pada Rabu, ratusan mahasiswa Untag Semarang mendatangi Polda Jateng untuk mengetahui perkembangan penanganan kasus kematian dosennya.
Baca juga: 5 Populer Regional: Teka-teki Hubungan Dosen Untag dengan AKBP B - Gunung Semeru Erupsi
Keluarga Ungkap Kejanggalan
Keluarga dosen Untag Semarang berinisial DLL menilai kematian korban penuh kejanggalan.
Sebab, korban meninggal dalam kondisi telanjang di sebuah hotel.
Korban juga mengeluarkan darah pada bagian hidung, mulut, dan alat kelamin.
Selain itu ada kejanggalan terkait informasi kematian korban yang berjarak cukup jauh.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.