Pakubuwana XIII Meninggal Dunia
5 Kerabat yang Terima Kekancingan PB XIV Masuk Susunan Bebadan Baru, 4 Pegang Jabatan Penting
Lima kerabat Keraton Solo yang menerima kekancingan PB XIV Hamangkunegoro masuk susunan bebadan baru.
Ringkasan Berita:
- Keraton Solo mengumumkan bebadan baru di bawah kepemimpinan Pakubuwono XIV Hamangkunegoro, Rabu (19/11/2025).
- Lima kerabat yang menerima kekancingan pada Sabtu (15/11/2025) lalu, masuk dalam susunan bebadan baru.
- Empat di antaranya memegang jabatan penting sebagai Pangageng.
TRIBUNNEWS.com - Putri sulung Pakubuwono XIII, GKRP Timoer Rumbai, sebelumnya mengatakan kekancingan atau surat keputusan Keraton yang diterima lima kerabat Pakubuwono XIV Hamangkunegoro, tidak terkait bebadan atau kepengurusan baru.
GKRP Timoer mengatakan kekancingan itu sengaja diberikan Pakubuwono XIV Hamangkunegoro karena merasa tersentuh atas perjuangan lima kerabat yang mendudukkannya sebagai Raja baru Keraton Solo.
"Kalau itu (kekancingan) nggak ada hubungannya (dengan bebadan baru). Murni keinginan atau sabdanya Raja sendiri," ungkap GKR Timoer kepada TribunSolo.com, Senin (17/11/2025).
"Beliau tersentuh dengan perjuangan kami untuk mendudukkan beliau sebagai Raja," imbuh dia.
Diketahui, lima kerabat yang menerima kekancingan itu otomatis mendapat kenaikan pangkat. Berikut daftarnya:
- GKR Timoer Rumbai Kusuma Dewayani, putri pertama Pakubuwono XIII, gelar barunya adalah GKR Panembahan Timoer Rumbai;
- GRay Devi Lelyana Dewi, putri kedua Pakubuwono XIII, gelar barunya adalah GKR Devi Lelyana Dewi;
- GRAy Dewi Ratih Widyasari, putri ketiga Pakubuwono XIII, gelar barunya adalah GKR Dewi Ratih Widyasari;
- KGPH Benowo, adik Pakubuwono XIII, gelar barunya adalah KGPA Panembahan Benowo;
- KGPH Dipokusumo, adik Pakubuwono XIII, gelar barunya adalah KGPA Panembahan Dipokusumo.
Meski GKRP Timoer sempat mengatakan kekancingan itu tidak terkait bebadan baru, nama lima kerabat tersebut masuk dalam daftar susunan yang diumumkan Keraton Solo, Rabu (19/11/2025).
Baca juga: Sosok 5 Kerabat Terima Kekancingan dari PB XIV Hamangkunegoro: GKR Timoer hingga Adik PB XIII
Empat dari lima kerabat yang menerima kekancingan dipercaya menduduki jabatan penting sebagai Pangageng.
Pangageng merupakan gelar untuk pejabat yang bertugas membantu raja dalam menjalankan roda pemerintahan, kebudayaan, dan adat di lingkungan keraton.
Pada sistem negara, jabatan Pengageng setara dengan menteri.
Berikut adalah susunan bebadan baru Keraton Solo di bawah kepemimpinan Pakubuwono XIV Hamangkunegoro (cetak tebal berarti menerima kekancingan), dilansir TribunSolo.com:
Susunan Pangageng
- GKR Panembahan Timoer Rumbai sebagai Pangageng Sasana Wilapa;
- KGPHAP Dipokusumo sebagai Pangageng Parentah Karaton;
- GKR Alit sebagai Pangageng Keputren;
- KGPHAP Benowo sebagai Pangageng Kasentanan;
- GKR Devi Lelyana Dewi sebagai Pangageng Kebudayaan dan Pariwisata;
- KRAy Febri Dipokusumo sebagai Pangageng Kahartaan.
Susunan Pangarsa
Untuk posisi Pangarsa yang mengampu administrasi budaya, ditunjuk:
- KPH Kusumo Hadiwinoto sebagai Pangarsa Yogisworo;
- GKR Dewi Ratih Widyasari sebagai Pangarsa Pasiten;
- BRM Yudhistira Rachmat Saputra sebagai Pangarsa Mandra Budhaya;
- KRA Citro Adiningrat memimpin Sasanaprabu, Katipraja, dan Kartipura.
Jabatan Lain
- KPAA Sugeng Nugroho Dwijonagoro dipercaya sebagai Sekretaris Pribadi Pakubuwono XIV Hamangkunegoro;
- KPA Singonagoro bertugas sebagai Juru Bicara resmi Sinuwun Pakubuwono XIV Hamangkunegoro.
Lembaga Hukum Raja
- KP Dr. Teguh Satya Bhakti, SH., MH.;
- KP Dr. (c) Sionit T. Martin Gea, SH., MH.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.