Senin, 18 Mei 2026

Wakil Ketua DPRD Serang Sempat Dukung Legalisasi THM, Ternyata Ini yang Dimaksud

Abdul Gofur mengatakan THM yang dia maksud adalah tempat hiburan seperti cafe dan resto

Tayang:
Editor: Erik S
Muhammad Uqel/TribunBanten.com
KLARIFIKASI THM- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang, Abdul Gofur, mendukung legalisasi tempat hiburan malam atau THM di Kabupaten Serang, Banten 

Ia menilai bahwa menutup THM justru dapat menimbulkan masalah baru, termasuk berkurangnya perputaran ekonomi serta potensi munculnya aktivitas hiburan ilegal.

“Kalau THM ditutup, akan merepotkan banyak pihak. Ada orang yang menggantungkan hidup dari berjualan di sekitar THM, dan sisi ekonomi juga akan mandek. Penutupan pun berpotensi membuat hiburan terjadi secara ilegal,” katanya.

Baca juga: Terungkap Motif Pria Tusuk Anggota TNI di Tempat Hiburan Malam Blok M, Berawal Dari Senggolan

Gofur menambahkan, hampir semua daerah yang mengizinkan THM dapat merasakan kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Di daerah mana pun, ketika ada hiburan malam, PAD pasti naik. Mohon maaf, saya mungkin berbeda pendapat soal THM,” ujarnya.

Ia juga menyebut bahwa sejumlah daerah justru mulai menyusun regulasi untuk mengatur hiburan malam, termasuk Kota Serang.

“Saya mendukung penuh jika daerah mengizinkan THM. Bahkan yang agresif sekarang justru Kota Serang yang akan menerbitkan Perda Hiburan Malam,” pungkasnya.

Penulis: Muhammad Uqel Assathir

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Klarifikasi DPRD Serang soal Pernyataan Dukung THM, Abdul Gofur : Maksudnya Tempat Karaoke Keluarga

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved