Jumat, 21 November 2025

Dosen Untag Semarang Meninggal

Status AKBP Basuki dan Dosen Untag Semarang di KK, Tak Punya Ikatan Suami Istri, 5 Tahun Kumpul Kebo

Dalam pengakuannya, AKBP Basuki mengatakan sudah kumpul kebo dengan dosen muda itu sejak 2020 atau 5 tahun.

via Tribun Jateng
KUMPUL KEBO - Korban DLL (35), dosen muda Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang (kanan), ditemukan tewas oleh AKBP Basuki (kiri) di sebuah kamar hotel di Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11, Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (17/11/2025). Dalam pengakuannya, AKBP Basuki mengatakan sudah kumpul kebo dengan dosen muda itu sejak 2020 atau 5 tahun. 
Ringkasan Berita:
  • AKBP Basuki merupakan orang yang pertama kali melaporkan kematian dosen Untag Semarang.
  • Dalam pengakuannya, AKBP Basuki mengatakan sudah kumpul kebo dengan dosen muda itu sejak 2020 atau 5 tahun.
  • AKBP Basuki berada satu kamar dengan korban saat peristiwa itu terjadi.

TRIBUNNEWS.COM - AKBP Basuki mengakui tinggal satu atap dengan dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Jawa Tengah, berinisial DLL (35).

DLL ditemukan tewas di sebuah kamar kos-hotel (kostel) di Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (17/11/2025) sekira pukul 05.30 WIB.

AKBP Basuki merupakan orang yang pertama kali melaporkan kematian dosen Untag Semarang itu.

AKBP Basuki bertugas di Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah.

Jabatannya strategis, yaitu sebagai kepala sub direktorat pada bagian pengendalian massa.

Dalam pengakuannya, AKBP Basuki mengatakan sudah kumpul kebo dengan dosen muda itu sejak 2020 atau 5 tahun.

Kumpul kebo adalah hidup bersama sebagai suami istri di luar pernikahan.

Dengan demikian, AKBP Basuki dan DLL tinggal bersama meski tidak memiliki ikatan suami istri yang resmi.

Namun, nama dosen muda itu sudah dimasukkan ke dalam Kartu Keluarga (KK) dengan status family lain bersama istri dan satu anak AKBP Basuki.

Hal ini disampaikan AKBP Basuki kepada penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng.

"Iya, mereka ada hubungan itu (asmara) dan mereka tinggal satu rumah. Ini dibuktikan dari keterangan AKBP B saat dilakukan penyelidikan oleh Propam," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Kombes Pol Artanto di  Mapolda Jateng, Kota Semarang, Kamis (20/11/2025), dilansir TribunJateng.com.

Baca juga: Hasil Autopsi Dosen Untag, Kerabat Sebut Ada Aktivitas Berlebihan hingga Sebabkan Jantung Sobek

Artanto menyampaikan, AKBP Basuki berada satu kamar dengan korban saat peristiwa itu terjadi.

"Iya tahu (detik-detik kematian). Jadi AKBP B ini adalah saksi kunci dari penyelidikan peristiwa pidana maupun kode etik ini," ungkapnya.

Kini Bidpropam Polda Jateng memberikan sanksi kepada AKBP Basuki untuk ditahan selama 20 hari mulai 19 November hingga 8 Desember 2025.

Penahanan tersebut dilakukan karena AKBP Basuki melakukan pelanggaran berat yakni sudah berkeluarga tetapi masih menjalin hubungan dengan wanita lain.

"Pelanggarannya adalah yang bersangkutan tinggal dengan wanita tanpa ikatan perkawinan yang sah."

"Perbuatan AKBP B ini adalah merupakan pelanggaran kode etik yang berat karena menyangkut masalah kesusilaan dan perilaku di masyarakat," jelas Artanto.

Sementara itu, Polda Jateng akan melakukan penyelidikan terkait dugaan pidana dalam kasus ini.

Polisi masih mengidentifikasi alat bukti yang ada seperti handphone dan laptop korban.

Polisi juga meminta keterangan saksi lain di antaranya petugas hotel.

"Kami juga menunggu hasil autopsi korban nantinya akan kami gelar perkara untuk menentukan kasus ini ada unsur-unsur pidana atau tidak," imbuh Artanto.

Pengakuan Keluarga

Polisi sempat mengungkapkan penyebab kematian DLL diduga karena sakit.

Hal ini berdasarkan catatan medis korban yang berobat ke Rumah Sakit Telogorejo Semarang selama dua hari berturut-turut sebelum meninggal dunia.

Namun, keluarga DLL menilai kematian korban penuh kejanggalan.

Sebab, korban meninggal dalam kondisi telanjang di sebuah hotel.

Korban juga mengeluarkan darah pada bagian hidung, mulut, dan alat kelamin.

Baca juga: AKBP Basuki Dipatsus usai Langgar Etik, Terbukti Tinggal bersama Dosen Untag Semarang yang Tewas

PROSES EVAKUASI - Kepolisian melakukan evakuasi mayat perempuan berinisial DDL di sebuah kamar hotel Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11/2025). Korban merupakan dosen muda di Universitas 17 Agustus 1945 Semarang (Untag) yang ditemukan tewas pertama kali oleh seorang polisi berpangkat AKBP.
PROSES EVAKUASI - Kepolisian melakukan evakuasi mayat perempuan berinisial DDL di sebuah kamar hotel Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11/2025). Korban merupakan dosen muda di Universitas 17 Agustus 1945 Semarang (Untag) yang ditemukan tewas pertama kali oleh seorang polisi berpangkat AKBP. (Istimewa/TribunJateng.com)

Selain itu ada kejanggalan terkait informasi kematian korban yang berjarak cukup jauh.

Korban ditemukan meninggal pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 05.30 WIB, tapi keluarga baru menerima informasi kematian korban pada Senin petang.

Kerabat korban, Tiwi, mengungkapkan korban juga ditemukan dalam kondisi telanjang dan telentang begitu saja di lantai keramik tanpa alas apapun.

Keluarga DLL yang menerima foto itu lantas curiga atas kematian korban.

Pada bagian lain, wajah korban dalam foto tersebut juga sangat berbeda dengan kondisi semasa hidup.

"Informasinya keluar darah dari hidung dan mulut korban. Kemudian sekilas dari foto korban yang kami terima, ada bercak darah keluar dari bagian intim korban."

"Nah ini yang masih membuat keluarga korban masih merasa janggal atas kematian ini," ujarnya kepada TribunJateng.com, Selasa.

Reaksi Keluarga soal DLL dan AKBP Basuki Masuk dalam Satu KK

Tiwi juga mengungkap bahwa DLL ternyata satu Kartu Keluarga (KK) dengan AKBP Basuki

"Iya korban satu KK dengan saksi pertama (AKBP Basuki), katanya sebagai saudara."

"Kecurigaan ini muncul ketika adik saya menanyakan alamat korban dengan saksi pertama kok sama, ternyata mereka satu KK, korban dimasukkan ke KK sebagai saudara," ungkap Tiwi, Selasa.

Baca juga: AKBP Basuki Punya Harta Rp94 Juta, Ngaku Biayai Kuliah S3 Dosen Untag Levi

AKBP BASUKI DIPATSUS - Bidpropam menahan AKBP Basuki di ruang tahanan khusus di rumah tahanan Polda Jateng, Kota Semarang, Rabu (19/11/2025) petang. Proses penahanan dilakukan selepas AKBP Basuki terbukti melanggar kode etik berupa tinggal seatap bersama perempuan tanpa ikatan perkawinan yang sah.
AKBP BASUKI DIPATSUS - Bidpropam menahan AKBP Basuki di ruang tahanan khusus di rumah tahanan Polda Jateng, Kota Semarang, Rabu (19/11/2025) petang. Proses penahanan dilakukan selepas AKBP Basuki terbukti melanggar kode etik berupa tinggal seatap bersama perempuan tanpa ikatan perkawinan yang sah. (Polda Jateng via TribunJateng.com)

Tiwi pun mengaku kaget atas keterkaitan antara korban dan saksi pertama.

Pasalnya, sejauh yang ia tahu, korban tak pernah menceritakan sosok polisi tersebut. 

"Kami baru tahu tadi siang (Selasa, 18 November 2025), hubungan korban dan saksi pertama infonya agar korban bisa pindah KTP Semarang maka masuk KK-nya saksi pertama," jelasnya.

Lalu, keluarga korban bertanya-tanya mengapa polisi tersebut tak muncul di rumah sakit ketika jenazah korban hendak dilakukan autopsi. 

"Kalau namanya saudara harusnya hadir karena sebagai saudara harusnya hadir, tapi sampai sore dia (polisi) itu tidak datang," tambah Tiwi.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pengakuan AKBP Basuki, Sudah Kumpul Kebo Dengan Dosen Untag Semarang Selama 5 Tahun Sejak Pandemi

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJateng.com/Raf/Iwan Arifianto)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved