Berita Viral
Sosok Bripda G, Anggota Polda Sumut Pukul Warga setelah Motornya Ditabrak, Punya Riwayat Skizofrenia
Bripda G, anggota Polda Sumut, memukul warga ALP di depan Mapolda Medan usai motor bersenggolan. Korban luka serius dirawat di RS Columbia Asia.
Ringkasan Berita:
- Video viral memperlihatkan Bripda G, anggota Polda Sumut, memukul warga berinisial ALP di depan Mapolda Sumut.
- \Akibat kejadian itu, ALP yang merupakan petugas Bandara Kualanamu mengalami luka serius di kepala.
- Bripda G diketahui memiliki riwayat skizofrenia dan kini dalam perawatan di RS Bhayangkara.
TRIBUNNEWS.COM - Beredar viral video seorang anggota polisi memukul warga di depan Mapolda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja, Medan pada Selasa (18/11/2025).
Anggota Polda Sumut berinisial Bripda G yang sedang berboncengan dengan Aiptu D ditabrak warga berinisial ALP.
Bripda G yang mengemudikan sepeda motor memarahi ALP hingga memukulnya menggunakan tangan dan helm.
Sejumlah warga yang berada di lokasi berusaha melerai dan menghentikan aksi pemukulan.
Bripda G langsung kabur meninggalkan korban tergeletak, sedangkan rekannya Aiptu D menolong korban.
Bripda merupakan singkatan dari Brigadir Polisi Dua, yaitu pangkat terendah dalam jenjang Bintara Polri.
Akibat penganiayaan tersebut ALP mengalami luka serius di kepala dan masih dirawat di Rumah Sakit Columbia Asia.
Setelah ditelusuri, Bripda G memiliki riwayat skizofrenia dan sudah menjalani perawatan di RS Bhayangkara Polda Sumut.
Skizofrenia adalah gangguan mental berat yang memengaruhi cara seseorang berpikir, merasa, dan berperilaku.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, menerangkan ALP yang melaju dari arah Tanjung Morawa menabrak motor Bripda G.
"Begitu mau keluar dari Polda Sumut, kendaraannya ditabrak korban korban ALP dari belakang. Sama-sama sepeda motor," paparnya, dikutip dari TribunMedan.com.
Baca juga: Sosok Aipda Rival Pelupessy, Oknum Polisi Perusak Fasilitas Penginapan di Ambon, Diperiksa Propam
Korban merupakan petugas bandara Internasional Kualanamu yang sedang melintas di depan Mapolda Sumut.
"Kemudian, setelah kejadian tersebut, anggota kami yang mengendarai motor inisial G melakukan pemukulan terhadap korban. Kemudian, yang bersangkutan meninggalkan korban dan korban dibantu Aiptu D, dibawa ke Poliklinik Polda Sumut," lanjutnya.
Meski dinyatakan memiliki gangguan jiwa, Bripda G masih berstatus anggota polisi karena tidak memiliki catatan tindakan kriminal.
"Kebetulan anggota kami, Brigadir G terindikasi gangguan kejiwaan. Sudah cukup lama kami lakukan pengobatan dan yang bersangkutan belum punya track record menyimpang dan masih dirawat saat ini," imbuhnya.
Pihak Polda Sumut telah menjenguk korban dan menawarkan biaya perawatan.
Namun, korban menolak karena sudah ditanggung tempatnya bekerja.
"Kami sudah berkunjung, menawarkan bantuan. Namun yang bersangkutan bilang sudah ditanggung tempatnya berdinas. Sehingga beliau menolak," jelasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Duduk Perkara Bripda G Hajar Pengendara di Depan Polda Sumut,Alami Gangguan Jiwa tapi Aktif di Polri
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Fredy Santoso)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.