Berita Viral
Sosok Nur Aini, Guru di Pasuruan Viral Keluhkan Jarak Tempat Mengajar, Bupati Rusdi Beri Penjelasan
Sosok Nur Aini, guru di Pasuruan, Jawa Timur, yang viral setelah curhat keluhkan jarak tempat mengajar, kini disidang disiplin.
Ringkasan Berita:
- Dalam video yang beredar, Nur Aini, guru di Pasuruan, Jawa Timur, curhat keluhkan jarak tempat mengajar.
- Menurut Bupati Rusdi, Nur Aini mendaftar sendiri pada formasi CPNS guru di SDN Mororejo II,
- Rusdi pun meminta Nur Aini untuk "gentle" alias memberanikan diri menghadapi konsekuensi apa yang dihadapinya.
TRIBUNNEWS.COM - Sosok Nur Aini, guru di Pasuruan, Jawa Timur, yang viral setelah curhat soal jarak tempuh tempat mengajarnya.
Dalam video yang beredar, Nur Aini melapor ke Pengacara sekaligus konten kreator Cak Sholeh terkait kondisi rumahnya yang jauh dari sekolah.
Nur Ani menceritakan, dirinya harus menempuh jarak 100 Km pulang pergi tiap hari.
Nur Aini merupakan guru yang mengajar di SDN Mororejo II, Kecamatan Tosari, Pasuruan. Sementara guru SD itu, tinggal di wilayah kecamatan Bangil, Pasuruan.
Nur Aini pun berharap bisa dipindahkan dekat dengan rumahnya.
Bila dilihat dari situs penunjuk arah, Google Maps, jarak antara wilayah Tosari dengan Bangil adalah 52 Km atau 1,5 jam perjalanan menggunakan motor.
Bupati Rusdi Klarifikasi
Terkait hal tersebut, Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, memberikan klarifikasi terkait viral konten dari Cak Sholeh, yang menyoroti keluhan Nur Aini.
Sebab, kelurahan yang disampaikan Nur Aini menimbulkan beragam spekulasi.
Rusdi atau kerap disapa Mas Rusdi mengatakan, pemerintah daerah perlu meluruskan informasi itu, agar publik mendapatkan gambaran utuh terkait duduk perkara, dan tidak terjebak narasi sepihak.
“Banyak pihak menghubungi saya soal konten itu. Karena itu izinkan kami memberikan penjelasan,” ucapnya, dilansir TribunJatim.com.
Baca juga: Merujuk ke RUU Sisdiknas, Wamendikdasmen Nilai Aturan Guru-Dosen Seharusnya Bukan Lewat UU
Nur Aini Daftar CPNS Guru di SDN Mororejo II
Menurut Rusdi, Nur Aini adalah seorang ASN yang mendaftar sendiri pada formasi CPNS guru di SDN Mororejo II.
Dengan begitu, Rusdi menyebut, yang bersangkutan seharusnya memahami konsekuensi dan risiko penempatan, termasuk jarak rumahnya dengan sekolah.
“SDN Mororejo II memang kekurangan tenaga pengajar. Karena itu formasi CPNS ditempatkan di sana. Ini sudah menjadi konsekuensi profesinya,” imbuh Bupati.
Setelah mencuatnya kasus ini, Rusdi pun meminta Nur Aini untuk "gentle" alias memberanikan diri menghadapi konsekuensi apa yang dihadapinya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.