Jumat, 21 November 2025

3 Fakta Temuan Paket Puluhan Ribu Pil Ekstasi di Mobil Laka Lantas Lampung, Sopir Masih Misterius

Puluhan ribu pil ekstasi dan lencana polisi ditemukan dalam mobil yang mengalami kecelakaan di KM 136 B ruas Tol Lampung, Kamis (20/11/2025).

Ringkasan Berita:
  • Puluhan ribu pil ekstasi dan lencana polisi ditemukan dalam mobil yang mengalami kecelakaan di KM 136 B Tol Lampung ruas Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter) pada Kamis (20/11/2025) pagi.
  • Mobil ditemukan dalam kondisi ringsek bagian depan tanpa sopir.
  • Kini, pihak kepolisian masih memburu pengemudi mobil Nissan X-Trail D1160UN.
 

TRIBUNNEWS.COM - Fakta-fakta temuan paket pil ekstasi dan lencana polisi dalam mobil yang mengalami kecelakaan di KM 136 B Tol Lampung ruas Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter) pada Kamis (20/11/2025) pukul 05.35 WIB.

Temuan puluhan ribu tablet yang mengandung zat adiktif ini, menarik perhatian publik lantaran berada di sebuah mobil kosong tanpa sopir maupun penumpang.

Mobil Nissan X-Trail D1160UN sebelumnya ditemukan dalam kondisi ringsek di pinggir jalan Tol Lampung pada Kamis pagi.

Pengemudi mobil dengan pelat Jawa Barat D 1160 UN pun diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. 

Adapun temuan polisi dalam mobil, yakni alat isap dan satu bungkus plastik klip serbuk putih. 

Di lokasi kejadian, juga ditemukan satu tas di dalam mobil, satu di badan jalan dan empat lainnya berada di luar jalur tol.

Diduga tas itu, sengaja dibuang pengemudi saat melarikan diri.

1. Ditemukan  75.000 Butir Ekstasi

Polantas pun mengamankan total 34 bungkus ekstasi kurang lebih 75.000 butir dari dalam tas.

Namun, jumlah pastinya masih dalam proses perhitungan penyidik.

Baca juga: Ditemukan Lencana Polri di Dalam Mobil yang Angkut 75.000 Pil Ekstasi di Lampung

Kanit 3 PJR Ditlantas Polda Lampung, Iptu Heriansyah, mengatakan si sopir diduga menggunakan narkotika. 

"Kami temukan mobil dengan kondisi ringsek bagian depan tanpa pengemudi dan sopir tersebut diduga menggunakan narkoba," ucap Heriansyah. 

Heriansyah menambahkan, sopir mobil menabrak bagian belakang truk karena human eror.

2. Sopir Mobil Masih Misteri, Diburu Polisi

Terkait lencana polisi, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, menilai lencana itu dapat dibeli di mana saja.

Yuni Iswandari Yuyun menegaskan, benda tersebut tidak serta-merta menunjukkan identitas pelaku.

"Jadi terkait lencana itu bisa di mana saja bisa dibeli di Jakarta Blok M di Bandung juga bisa membelinya," kata Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun saat dikonfirmasi, Jumat (20/11/2025), dilansir TribunLampung.co.id.

Kini, pihak kepolisian masih memburu pengemudi mobil Nissan X-Trail D1160UN.

Lencana Polri merupakan simbol resmi yang digunakan oleh anggota Kepolisian Republik Indonesia sebagai tanda identitas, kewenangan, dan kehormatan.

Lencana ini memiliki berbagai bentuk dan fungsi, mulai dari tanda jabatan, tanda kehormatan (Satya Lencana), hingga atribut resmi yang dikenakan pada seragam

3. Kronologi Penemuan Pil Ekstasi

Penemuan pil ekstasi bermula ketika Babinsa Koramil 411-11/Terbanggi Besar, Sersan Satu (Sertu) Eko Wahyudi, melihat langsung kecelakaan mobil berwarna hitam di ruas jalan tol Lampung KM 136 B pada Kamis (20/11/2025) malam.

Tak lama setelah kecelakaan, anggota Korem 043/Gatam, Sersan Dua (Serda) Juntak, melintas.

Mereka lantas memeriksa kondisi kendaraan yang diduga ditinggalkan pengemudinya.

“Saat memeriksa kendaraan, Sertu Eko Wahyudi dan Serda Juntak melakukan penyisiran pula di sekitar area kecelakaan dan menemukan enam tas yang disinyalir dibuang ke bawah jembatan Tol Karang Endah,” ucap Dandim 0411/KM Letkol Inf Noval Darmawan.

Karena mencurigakan, Sertu Eko Wahyudi melaporkan kepada Danramil 11/TB, diteruskan kepada Dandim 0411/KM.

Kemudian, Letkol Inf Noval Darmawan bersama jajaran segera mengecek tempat kejadian perkara (TKP).

Noval Darmawan menduga, isi dalam tas yang dibuang dari mobil SUV tersebut adalah barang-barang narkoba jenis ekstasi. 

Baca juga: Rumah Anggota DPRD Lampung Tengah Dirusak, Ini Penjelasan Polisi

Menurutnya, jumlah kantong bungkusan dalam tas yang didapatkan, yakni 34 kantong yang menampung sekitar puluhan ribu butir ekstasi,” ungkap dia.

Letkol Inf Noval Darmawan langsung berkoordinasi dengan kepolisian setelah penemuan itu.

Selanjutnya, Noval Darmawan menyerahkan penemuan tersebut, kepada Direktur Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Dwi Handoko didampingi Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari. 

Nantinya, dilakukan pengembangan penyelidikan dan penyidikan.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Lakalantas Tol Lampung, Ditemukan Lencana Polri Selain Ribuan Pil Ekstasi di Mobil Nissan X Trail

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Hasanudin Aco, TribunLampung.co.id/Bayu Saputra)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved