Rabu, 19 November 2025

Dugaan Motif Sopir Hakim Khamozaro Waruwu Bakar Rumah Majikannya: Demi Hilangkan Jejak Pencurian

Polisi dikabarkan menangkap tiga pelaku pembakaran rumah hakim Khamozaro. Salah satunya diduga adalah sopir korban.

TRIBUN MEDAN/ANUGRAH
PELAKU PEMBAKARAN DITANGKAP - Rumah Hakim Khamozaro Waruwu terbakar usai sidangkan kasus korupsi jalan. Ia bersumpah tak akan mundur. Polisi dikabarkan menangkap tiga pelaku pembakaran rumah hakim Khamozaro. Salah satunya diduga adalah sopir korban. Adapun dugaan motifnya yakni menghilangkan jejak pencurian yang dilakukan sopir korban dengan dua rekannya. 

Ringkasan Berita:
  • Pelaku pembakaran rumah hakim Khamozaro Waruwu dikabarkan telah ditangkap. Ternyata, salah satunya adalah sopir korban.
  • Menurut informasi dari personel Polrestabes Medan, pembakaran rumah hakim demi menghilangkan jejak para pelaku.
  • Pasalnya, diduga sopir Khamozaro dan dua rekannya mencuri barang berharga milik korban.
  • Namun, Khamozaro mengaku belum mengetahui soal kabar penangkapan sopirnya tersebut.

TRIBUNNEWS.COM - Pelaku pembakaran rumah hakim Kamozaru Waruwu di Jalan Pasar 2 Kompleks Taman Harapan Indah, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut) dikabarkan telah ditangkap.

Menurut salah satu personel Polrestabes Medan, pelaku yang diamankan sebanyak tiga orang. 

Dia menyebut salah satunya adalah sopir hakim Kamozaro Waruwu.

“Benar, ada ditangkap,” katanya dikutip dari Tribun Medan, Rabu (19/11/2025).

Ia mengatakan para pelaku ini diduga hendak mencuri barang berharga milik hakim Kamozaro Waruwu. Lalu, demi menghilangkan jejak, mereka membakar rumah korban.

"Jadi mereka itu mau mencuri, karena pelaku ini tahu di mana letak korban menyimpan kuncinya," ujarnya.

"Untuk menghilangkan jejak, rumahnya mereka bakar,” imbuhnya.

Baca juga: Tragedi Kebakaran di Rumah Hakim Khamozaro, KPK Perketat Pengamanan Jaksa yang Betugas di Medan

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi Tribun Medan via pesan singkat.

Hakim Belum Tahu soal Pelaku Ditangkap

Terpisah, Khamonzaro mengaku belum mengetahui bahwa pelaku pembakaran rumahnya telah ditangkap.

"Masih belum (dapat kabar penangkapan terduga pelaku pembakaran rumah)," katanya.

Ketika diberitahu bahwa dugaan pembakaran rumahnya demi menghilangkan jejak para pelaku yang melakukan pencurian, Khamonzaro berharap polisi menyelidiknya dengan lebih mendalam.

Dia meyakini ada aktor intelektual di balik pembakaran rumahnya tersebut.

"Kita berharap agar pengungkapan ini tidak berhenti dengan modus pencurian saja. Perlu didalami modus lainnya termasuk adanya aktor intelektual yang bisa saja terlibat di dalamnya. Itu harapan kami supaya kejadian ini bisa terungkap secara terang benderang," tutur Khamozaro.

Sebagai informasi, kebakaran rumah Khamozaro terjadi pada 4 November 2025 lalu sekira pukul 10.43 pagi.

Akibat insiden ini, bagian belakang rumahnya ludes terbakar. Sementara di bagian depan masih utuh.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved