Senin, 24 November 2025

Warga Bandung Tewas Ditusuk Gegara Cekcok Belok Tanpa Hidupkan Lampu Sein

Peristiwa berdarah di Bandung, Hadi Sukma tewas usai cekcok gegara belok tanpa hidupkan lampu sein.

Kolase Tribunnews
TEWAS DITUSUK - ilustrasi lampu sein dan pengeroyokan. Peristiwa berdarah di Bandung Jumat (21/11/2025) pukul 21.30 WIB , Hadi Sukma tewas ditusuk tersangka A usai cekcok gegara belok tanpa hidupkan lampu sein. 

Ringkasan Berita:
  • Hadi Sukma Jaelani tewas ditusuk tersangka A, Jumat (21/11/2025) pukul 21.30 WIB di wilayah Kecamatan Rancasari, Kota Bandung.
  • Pemicunya karena cekcok yang diawali korban Hadi Sukma belok tanpa menghidupkan lampu sein.
  • Tersangka A ngaku kesal kepada korban karena belum menerima permohonan maaf, ditambah dia dalam pengaruh obat-obatan.

 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Nyawa melayang gegara tak menghidupkan lampu sein saat berkendara. Peristiwa ini menimpa Hadi Sukma Jaelani.

Korban Hadi tewas ditusuk oleh pelaku A di wilayah Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, Jumat (21/11/2025) pukul 21.30 WIB. 

A kini telah ditahan dan tampangnya sempat dihadirkan dalam konferensi pers di Satreskrim Polrestabes Bandung, Minggu (23/11/2025).

 

Kronologi Cekcok Lampu Sein Berujung Maut

"Kejadiannya bermula saat korban menggunakan sepeda motor melintas di wilayah Bundaran Pasar Kordon. Lalu, korban berpapasan dengan pelaku A yang kemudian si pelaku ini menegur korban gara-gara belok tanpa menyalakan lampu sein," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Kompol Anton, Minggu (23/11/2025).

Korban yang kesal kemudian mengejar pelaku dan terjadilah perselisihan di depan sebuah minimarket.

Baca juga: Temuan Mayat Pria di Lahan Kosong Medan Helvetia: Kepalanya Hancur, Ada Tato Anjing di Kaki Kiri

Lanjut Anton, perkelahian itu berujung pada tewasnya Hadi.

"Korban ditusuk dan terjatuh bersimbah darah sebelum dinyatakan meninggal. Lukanya sih hanya satu tusukan tapi di dada menembus jantung," ujarnya. 

 

Pelaku Kabur Sembunyi di Ciwidey

Pelaku A ini langsung pulang setelah kejadian. Dia kemudian bercerita ke ayahnya. 

Ayahnya pun meminta si A untuk pergi dahulu yang ternyata menginap di rumah temannya.

"Keesokan harinya atau Sabtu (22/11/2025) pukul 14.00 WIB, pelaku pergi lagi ke tempat kerjanya di apotek dan pukul 20.00 WIB, dia pergi ke Ciwidey untuk menemui teman sekaligus bersembunyi dari kejaran polisi. Di sana kami berhasil menangkap pelaku," kata Anton.

tewas gegara lampu sein di bandung
PENUSUK HADI - Polisi menggiring A di Satreskrim Polrestabes Bandung, Minggu (23/11/2025). A merupakan penusuk Hadi Sukma Jaelani hingga tewas, Jumat (21/11/2025) malam.

Anton menyebut, A kesal kepada korban karena belum menerima permohonan maafnya. Pelaku juga mengaku dalam pengaruh obat-obatan.

Polisi menerapkan pasal pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan atau pasal 338 KUHP tentang pembunuhan yang ancamannya 15 tahun penjara kepada A. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Nyawa Pria Melayang di Bandung Dalam Cekcok yang Diawali Belok Tanpa Hidupkan Lampu Sein

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved