Senin, 20 April 2026

DPMPTSP Indramayu Hadirkan Layanan Keliling, Perizinan Usaha Kini Lebih Mudah

Layanan keliling DPMPTSP Kabupaten Indramayu itu dihadirkan ke tiap kecamatan secara bergiliran

Editor: Content Writer
Diskominfo Indramayu
DPMPTSP KELILING - Layanan keliling DPMPTSP Kabupaten Indramayu hadir di Kecamatan Gantar, Senin (24/11/2025), memberikan kemudahan bagi warga dalam mengurus berbagai perizinan usaha. 

TRIBUNNEWS.COM - Antusiasme masyarakat tampak tinggi setiap kali layanan keliling Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Indramayu hadir di pusat-pusat aktivitas publik. Inovasi jemput bola ini terbukti mempermudah pelaku usaha yang ingin mengurus perizinan tanpa harus datang ke Mal Pelayanan Publik (MPP).

Kepala DPMPTSP Kabupaten Indramayu, Wahyu Adhiwijaya, mengatakan layanan keliling tersebut sengaja digelar untuk mendekatkan proses perizinan kepada warga. Dengan begitu, masyarakat cukup mendatangi titik layanan yang hadir di sekitar wilayahnya.

"Prinsip layanan keliling ini memudahkan masyarakat, karena kami yang langsung mendatangi mereka untuk memperluas jangkauan pelayanannya," ujar Wahyu kepada Tribuncirebon.com, Senin (24/11/2025).

Layanan ini hadir secara bergiliran di berbagai kecamatan, termasuk ketika Bupati Indramayu, Lucky Hakim, melakukan kunjungan ke masyarakat. Dalam setiap agenda tersebut, tim DPMPTSP turut menyediakan pelayanan agar warga dapat langsung mengurus kebutuhan perizinannya di tempat.

Wahyu menyebut layanan keliling juga rutin dibuka di Car Free Day, Car Free Night, maupun kegiatan lain yang banyak didatangi warga. Bahkan, jajarannya tetap beroperasi pada hari libur untuk memastikan pelayanan tetap berjalan.

Jenis layanan yang tersedia cukup beragam, mulai dari pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) hingga pendampingan Online Single Submission Risk Based Approach (OSSRBA), sistem perizinan berbasis risiko yang kini dipakai secara nasional.

Ia menjelaskan bahwa OSSRBA memudahkan pelaku usaha memperoleh NIB sebagai identitas resmi usahanya. Sistem ini sangat dibutuhkan terutama oleh UMKM, sehingga pendampingan menjadi penting bagi warga yang belum memahami prosesnya.

Respons masyarakat disebut sangat positif. Dalam setiap gelaran layanan keliling, rata-rata sekitar 50 pelaku usaha hadir untuk mengurus perizinan, baik pembuatan NIB maupun pendampingan OSSRBA.

"Sebenarnya, kami hanya membantu, karena pada prinsipnya pengurusan NIB dan OSSRBA itu harus dilakukan oleh yang bersangkutan, tetapi mungkin belum mengerti, sehingga kami mendampingi," ujar Wahyu.

(Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved