Bentrok Lahan di Bengkulu Selatan: Lima Petani Ditembak, Polisi Turun Tangan
Insiden bermula sekitar pukul 10.00 WIB ketika alat berat milik PT ABS memasuki lahan petani, meratakan tanaman warga untuk ketiga kalinya
Ringkasan Berita:
- Konflik agraria di Bengkulu Selatan memuncak ketika petugas keamanan PT ABS diduga menembak lima petani di Desa Kembang Seri setelah alat berat meratakan lahan warga.
- Kelima korban dirawat di rumah sakit dengan kondisi bervariasi, sementara senjata pelaku berhasil diamankan warga.
- Polda Bengkulu menegaskan proses hukum berjalan profesional dan transparan untuk memastikan keadilan bagi korban.
TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU – Konflik agraria kembali memuncak di Bengkulu Selatan.
Lima petani di Desa Kembang Seri, Kecamatan Pino Raya, dilaporkan mengalami luka tembak saat bentrokan dengan pihak keamanan PT Agro Bengkulu Selatan (PT ABS), Senin (24/11/2025).
Insiden bermula sekitar pukul 10.00 WIB ketika alat berat milik PT ABS memasuki lahan petani, meratakan tanaman warga untuk ketiga kalinya.
Teguran dari petani tidak diindahkan sehingga ketegangan memuncak.
Sekitar pukul 12.45 WIB, seorang petugas keamanan perusahaan, diduga bernama Ricky, melepaskan tembakan yang mengenai seorang petani bernama Buyung di bagian dada.
Warga yang menyaksikan sontak panik.
Baca juga: Sosok Pelaku Penembakan Pedagang Bakso di Lhokseumawe Aceh, Ngaku Disuruh Tagih Utang
Bukannya berhenti, pelaku diduga melarikan diri sambil menembak secara membabi buta sehingga empat petani lainnya juga terkena tembakan.
Beberapa warga berhasil mengamankan senjata yang digunakan pelaku, sementara korban segera dilarikan ke rumah sakit.
Rekaman video yang beredar menunjukkan kepanikan warga, teriakan meminta pertolongan, serta evakuasi korban dengan kondisi memprihatinkan.
Identitas dan Kondisi Korban
Direktur Eksekutif Walhi Bengkulu, Dodi Faisal, menyebutkan kelima korban sebagai berikut:
- Buyung (70) – luka tembak di dada/perut, dirujuk ke RSUD M. Yunus, Bengkulu.
- Linsurman (41) – luka tembak di lutut, dirawat di RSUD Hasanuddin Damrah, Manna.
- Edi Hermanto (52) – luka tembak di paha, kondisi stabil, diperbolehkan pulang.
- Edi Susanto/Santo (55) – luka tembak di rusuk bawah ketiak, kondisi stabil, diperbolehkan pulang.
- Suhardin (60) – luka tembak di betis, kondisi stabil, diperbolehkan pulang.
Diproses Transparan
Kapolda Bengkulu Irjen Pol Mardiyono melalui Kabid Humas Kombes Pol Andy Pramudya Wardana menegaskan proses hukum tetap berjalan profesional dan transparan.
“Polda Bengkulu akan mengusut tuntas peristiwa penembakan ini. Semua fakta akan digali secara menyeluruh untuk memastikan keadilan dapat ditegakkan,” ujar Andy.
Ia juga menambahkan, penyidik bekerja objektif dan profesional tanpa berpihak kepada salah satu kelompok, serta meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terpancing informasi belum terverifikasi.
Duduk Perkara
Konflik ini bermula dari ketegangan antara petani Pino Raya dan pihak PT ABS.
Tepatnya pada pukul 10.00 WIB, bulldozer perusahaan kembali meratakan lahan petani.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/penembakanbengkulu122222.jpg)