Komisi XIII DPR RI Dorong Pembukaan Akses Jalan dan Pembentukan TGPF Kasus Danau Toba
Komisi XIII DPR RI rekomendasikan pembukaan akses jalan di area TPL dan pembentukan TGPF guna telusuri dugaan pelanggaran HAM di kawasan Danau Toba.
TRIBUNNEWS.COM - Komisi XIII DPR RI merekomendasikan pembukaan akses jalan yang selama ini ditutup di area konsesi PT Toba Pulp Lestari (TPL), serta pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk menelusuri dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam konflik agraria di kawasan Danau Toba, Sumatera Utara.
Rekomendasi tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi XIII DPR RI di Medan, Sumatera Utara. Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan masyarakat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta manajemen PT TPL.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso menegaskan bahwa DPR tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga berkomitmen memperjuangkan keadilan bagi masyarakat terdampak konflik agraria di kawasan Danau Toba.
“Komisi XIII akan mengawal penyelesaian kasus ini hingga ke tingkat nasional melalui Panitia Khusus (Pansus) Agraria. Ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara bagi rakyat di Danau Toba,” ujar Sugiat kepada Parlementaria di Medan, Sumatera Utara, Jumat (03/10/2025).
Dalam kesimpulannya, Komisi XIII DPR RI merekomendasikan agar Kementerian Hukum dan HAM RI memimpin koordinasi lintas lembaga bersama Komnas HAM, LPSK, dan aparat penegak hukum untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
Baca juga: Komisi XIII DPR Tolak Relokasi Warga dari Taman Nasional Tesso Nilo, Dorong Bentuk Pansus Agraria
Tim tersebut bertugas memverifikasi dugaan pelanggaran HAM yang dinilai bersifat struktural dan sistematis dalam pelaksanaan konsesi PT TPL.
Selain itu, Komisi XIII juga mengimbau seluruh pihak, termasuk aparat kepolisian dan pemerintah daerah, agar mengedepankan penyelesaian sengketa dengan pendekatan non-represif dan berbasis HAM, serta menghindari penggunaan kekuatan berlebihan.
“Komisi XIII menekankan pentingnya pembukaan kembali akses jalan yang ditutup di area konsesi PT TPL untuk menjamin hak masyarakat atas pendidikan, layanan kesehatan, dan penghidupan yang layak,” jelas Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.
Lebih lanjut, Komisi XIII DPR RI menyampaikan bahwa kasus ini akan dibawa ke Panitia Khusus Penyelesaian Konflik Agraria DPR RI guna ditangani secara komprehensif dan berkeadilan.
Menutup pertemuan, Komisi XIII menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penegakan hukum yang adil, berkeadilan ekologis, dan berpihak pada perlindungan masyarakat adat di seluruh Indonesia.
Baca juga: Komisi XIII DPR Dorong RUU Hak Cipta Masuk Prolegnas 2026, Demi Lindungi Karya Seniman
Warga Sihaporas Adukan Konflik Lahan dengan PT TPL ke DPR: Ibu-Ibu Lebam, Tanah Dirampas |
![]() |
---|
DPR Rencana Bentuk Pansus Penyelesaian Konflik Agraria, Tani Merdeka Indonesia: Bukti Negara Hadir |
![]() |
---|
Hari Tani Nasional, Pemerintah Diminta Tindak Mafia Tanah dan Selesaikan Konflik Agraria |
![]() |
---|
Percepat Penyelesaian Konflik Agraria, DPR RI Segera Tetapkan Pansus 2 Oktober 2025 |
![]() |
---|
Sufmi Dasco Sebut DPR Bakal Bentuk Pansus Penyelesaian Konflik Agraria |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.