Dosen Untag Semarang Meninggal
10 Hari Tewasnya Dosen Levi, AKBP Basuki Masih Saksi Kunci, Polda Jateng: Belum Ada Tersangka
Meski kasus tewasnya Dosen Levi sudah naik penyidikan namun Polda Jateng belum menetapkan status tersangka, AKBP Basuki masih saksi.
Ringkasan Berita:
- 10 hari sudah kasus kematian dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35) berlalu.
- Namun hingga kini Polda Jateng belum menetapkan status tersangka.
- Meski kasus sudah naik penyidikan status AKBP Basuki masih saksi.
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Kasus tewasnya dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35) memasuki hari ke 10.
Polda Jawa Tengah telah menemukan unsur pidana dalam kasus kematian dosen Levi di sebuah kamar nomor 210 kos-hotel (kostel) Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11/2025) lalu.
Ia meninggal dunia saat sedang bersama Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Basuki yang kini jadi saksi kunci.
Polda Jateng: AKBP Basuki Belum Tersangka
Selepas menemukan unsur pidana tersebut, kasus ini kemudian naik ke tahap penyidikan.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio, unsur pidana yang ditemukan dalam kasus kematian dosen Levi yakni ada tindakan kelalaian.
Ia menyebut, pasal yang dikenakan dalam kasus ini yakni pasal 359 terkait kelalaian yang mengakibatkan meninggalnya orang lain.
"Iya kasus ini naik ke tahap penyidikan kemarin (Selasa,25 November), tapi status AKBP B (Basuki) masih saksi, belum ada penetapan tersangka," ungkapnya kepada Tribunjateng, di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu (26/11/2025).
Baca juga: Sudah 8 Hari Belum Ada Tersangka: AKBP Basuki Masih Saksi Kunci, Istrinya Ikut Terseret
Polisi mengendus tindakan kelalaian yang dilakukan oleh AKBP Basuki berupa tidak bertindak cepat saat korban meninggal dunia.
Selain itu, AKBP Basuki juga telah mengetahui bahwa dosen Levi sakit.
"Semua yang terkait dengan unsur kelalaian itu terkait pada saat dia berada di lokasi sampai dengan membawa korban ke rumah sakit," ujar Dwi.
Untuk membuktikan dugaan pidana itu, polisi kini sedang mengidentifikasi sejumlah alat bukit pendukung yang telah dikumpulkan dari tiga kali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) meliputi di hotel dua kali dan satu kali menyasar mobil pribadi AKBP Basuki.
Menurut Dwi, sejumlah barang bukti yang ditemukan dari hasil olah TKP tersebut meliputi handphone AKBP Basuki dan korban, laptop korban, rekaman CCTV, seprei, pakaian korban dan AKBP Basuki, obat-obatan dan lainnya.
Pihaknya juga telah memeriksa beberapa saksi mulai dari penjaga kostel, keluarga korban, keluarga AKBP Basuki dan teman Basuki.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/AKBP-Basuki.jpg)