Dosen Untag Semarang Meninggal
Muncul Nama Hananto, Orang Kedua Setelah AKBP Basuki yang Tahu Tewasnya Dosen Levi
Muncul nama Hananto di kasus tewasnya dosen Levi, dia adalah orang pertama kali yang dihubungi AKBP Basuki saat levi tewas.
Ringkasan Berita:
- Nama Hananto terseret di kasus tewasnya dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35).
- Ketika itu AKBP Basuki menghubungi Hananto, dialah orang pertama kali yang dihubungi AKBP Basuki soal kematian dosen Levi.
- Hananto sudah diperiksa polisi bersama saksi lainnya.
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Terungkap AKBP Basuki menghubungi seorang pria bernama Hananto ketika mengetahui dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35) tewas.
Dosen Levi ditemukan tewas di sebuah kamar kos-hotel (Kostel) Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11/2025).
"Iya, AKBP Basuki ketika itu menghubungi Hananto, dia orang yang pertama kali ditelpon oleh yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Selasa (25/11/2025).
Sosok Hananto, Orang Kedua Setelah AKBP Basuki yang Tahu soal Kematian Dosen Levi
Hananto kemudian diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
Ia diperiksa karena merupakan orang yang pertama kali mengetahui informasi kematian dosen Levi .
"Iya Hananto ini teman AKBP Basuki, dia bukan polisi warga sipil biasa. Mereka berteman," kata Artanto.
Baca juga: Justice for Levi: Orasi dan Tabur Bunga Mahasiswa Kawal Tewasnya Dosen Untag Semarang
Dari pemeriksaan Hananto, total empat orang yang diperiksa dalam kasus kematian Dosen Levi meliputi AKBP Basuki, penjaga kostel, kakak kandung dosen Levi dan Hananto.
Kasus ini masih penyelidikan polisi.
Diberitakan sebelumnya, Dosen Levi ditemukan tewas di sebuah kamar nomor 210 kos-hotel (kostel) Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11/2025) lalu.
Ia meninggal dunia saat sedang bersama Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Basuki, perwira menengah Polda Jateng yang menjabat Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Pengendalian Massa (Dalmas) Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Jateng.
Kasus ini terbagi menjadi dua klaster yakni pelanggaran kode etik profesi polri yang dilakukan oleh AKBP Basuki karena menjalin hubungan spesial dengan dosen Levi.
Di sisi lain, kasus dugaan pidana masih dilakukan penyelidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Sosok-AKBP-Basuki.jpg)