Nasib Malang Mahasiswi di Bandung dan Jambi Ungkap Rapuhnya Perlindungan Generasi Muda
Kasus mahasiswi di Bandung dan Jambi soroti rapuhnya perlindungan generasi muda di ruang publik Indonesia.
Ringkasan Berita:
- Seorang mahasiswi di Bandung diduga dipungli oknum polisi, kasus tengah diselidiki Propam Polrestabes.
- Di Jambi, mahasiswi berinisial DMS dianiaya lima perempuan di rumah kontrakan, semua pelaku ditahan.
- Korban di Jambi dipaksa tanda tangan kertas kosong, lalu mengalami tamparan, benturan kepala, dan luka fisik.
- 2 kasus ini menyoroti kerentanan mahasiswa perempuan akibat usia muda, mobilitas tinggi, dan minim perlindungan.
TRIBUNNEWS.COM - Nasib malang menimpa dua mahasiswi di dua daerah berbeda. Di Bandung, seorang mahasiswi diduga menjadi korban pungutan liar oleh oknum polisi.
Sementara di Jambi, seorang mahasiswi lain dianiaya lima perempuan di sebuah rumah kontrakan.
Mahasiswi adalah mahasiswa perempuan, dan mahasiswa secara umum rentan menjadi korban kejahatan karena usia muda, mobilitas tinggi, minim pengalaman, serta paparan lingkungan kampus dan digital yang rawan.
Kondisi ini menuntut peningkatan literasi keamanan, perlindungan kampus, dan kesadaran individu agar mereka tidak mudah menjadi sasaran kejahatan.
Mahasiswi Diduga Dipungli Polisi di Bandung
Satlantas Polrestabes Bandung tengah menyelidiki dugaan pelanggaran disiplin oleh oknum polisi lalu lintas Polsek Rancasari setelah muncul laporan di media sosial. Kejadian tersebut diduga berlangsung pada Rabu (26/11/2025) di Jalan Soekarno-Hatta, Bandung.
Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Wahyu Pristha Utama menyebut pemeriksaan dilakukan bersama Sie Propam, termasuk meminta keterangan dari anggota yang dituduh.
Namun, yang bersangkutan membantah melakukan pungutan liar dan menyebut tidak ada transaksi uang yang terjadi.
Polisi juga masih mencari pemilik akun yang pertama kali menyebarkan informasi tersebut karena kini akun itu tidak aktif.
Pelapor yang disebut mahasiswa belum dapat dimintai keterangan. Penyidikan terus berjalan untuk memastikan kebenaran kasus ini, dan hasilnya akan diumumkan setelah pendalaman selesai.
"Kami melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap berita tersebut," ujar AKBP Wahyu, Jumat (28/11/2025) saat dihubungi.
Mahasiswi Dianiaya Lima Wanita di Jambi
Seorang mahasiswi berinisial DMS dianiaya lima perempuan di sebuah rumah kontrakan yang terletak di Jalan Yulius Usman, RT 13, Kelurahan Buluran Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, pada Senin (06/11/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.
Kelima pelaku yang terlibat dalam kasus ini adalah DS dan DD yang bekerja sebagai perawat, serta TS, DU, dan DR yang merupakan mahasiswi.
Kapolsek Telanaipura AKP Reza Fahlevy mengatakan kelima pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Unit PPA Satreskrim Polresta Jambi.
"Benar, pelaku sudah kita tangkap dan tahan di Polresta," ujar Kapolsek Telanaipura saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (28/11/2025).
Kasus ini berawal pada saat DMS diajak tersangka DS untuk nongkrong, lalu dibawa ke kontrakan milik DU.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Ilustrasi-penganiayaan-56.jpg)