Banjir Bandang di Sumatera
16 Orang Penjarah Minimarket di Sibolga Dibebaskan, Polisi: Tidak Diproses Hukum
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon mengatakan, mereka tidak diproses hukum.
Ringkasan Berita:
- Sebanyak 16 orang terkait penjarahan di minimarket terjadi di Kota Sibolga pada Sabtu 29 November.
- Ada 7 minimarket yang sudah dijarah, diantaranya 3 Indomaret, 1 Alfamidi dan 3 Alfamart.
- Untuk mengantisipasi penjarahan susulan, aparat keamanan berjaga-jaga agar tidak terjadi lagi.
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN- 16 orang yang sempat diamankan karena penjarahan minimarket di Sibolga, Sumatra Utara (Sumut) telah dibebaskan.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon mengatakan, mereka tidak diproses hukum.
Pembebasan keduanya karena kemanusiaan, ditambah tidak ada laporan dari pihak yang merasa dirugikan.
Baca juga: Prajurit TNI Gantikan Operator di SPBU Sibolga dan Tapteng yang Jadi Korban Bencana
"Sebanyak 16 orang yang menjarah sudah dipulangkan dan tidak diproses hukum. Kemudian tidak ada laporan resmi,"kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon, Kamis (4/12/2024).
Sebelumnya, Sat Reskrim Polres Sibolga mengamankan sebanyak 16 orang terkait penjarahan di minimarket terjadi di Kota Sibolga pada Sabtu 29 November kemarin.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon mengatakan, mereka yang diamankan terlibat penjarahan di minimarket Indomaret dan Alfamart.
Rentang usia yang diamankan mulai dari usia 16 tahun hingga 27 tahun.
Mereka yang diamankan, mengaku mengambil makanan ringan dan sejumlah kebutuhan pokok rumah tangga.
"Sat Reskrim Polres Sibolga telah mengamankan 16 orang yang terlibat dalam aksi penjarahan di beberapa minimarket. Mereka diamankan di lokasi berbeda dengan barang bukti berupa makanan ringan, minuman, dan sejumlah barang kebutuhan rumah tangga,"kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon, Senin (1/12/2025).
Berdasarkan data yang dihimpun kepolisian, ada 7 minimarket yang sudah dijarah, diantaranya 3 Indomaret, 1 Alfamidi dan 3 Alfamart.
Untuk mengantisipasi penjarahan susulan, aparat keamanan berjaga-jaga agar tidak terjadi lagi.
Baca juga: Kapolri Pastikan Penyidik Tutup Kasus Warga Jarah Minimarket di Sibolga: Semuanya Sudah Dilepas
Sejauh ini kondisi di Sibolga sudah aman terkendali, tidak ada penjarahan.
"Situasi di Kota Sibolga saat ini berada dalam pengawasan ketat aparat gabungan TNI–Polri. Polres Sibolga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan tetap menjaga ketertiban demi keamanan bersama."
Diketahui sebelumnya, beredar video warga yang tinggal di Kabupaten Tapanuli Tengah, dan Sibolga mulai menjarah minimarket.
Dalam video yang beredar, warga yang mulai menjarah minimarket terjadi di Desa Pandan, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sabtu (29/11/2025).
Terlihat, sekitar puluhan warga masuk ke dalam minimarket, mengambil bahan makanan.
Bukan itu saja, beredar juga video lain masyarakat menjarah gudang badan urusan logistik (Bulog) Sibolga.
Baca juga: Akses ke Sibolga Sumut Masih Sulit, Kendaraan Hanya Lewat di Atas Jalur Batang Pohon Kelapa
Kondisi ini diduga akibat warga yang tinggal di Kabupaten Tapteng dan Kota Sibolga kelaparan usai terisolasi akibat bencana alam longsor dan banjir sejak Selasa 24 November lalu, hingga hari ini.
Sebab, akses menuju kedua wilayah itu tak bisa dilalui kendaraan karena banyak jalanan tertimbun longsor.
Sedangkan bantuan dari pemerintah melalui pesawat, baru bisa dikirimkan kemarin, Jumat 28 November, lantaran sebelumnya cuaca buruk.
Kemudian, masyarakat dikabarkan belum mendapatkan bantuan sembako.
Penulis: Fredy Santoso
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul 16 Orang Penjarah Minimarket di Sibolga Dibebaskan, Begini Penjelasan Polda Sumut
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/penjarahan-minimarket-di-sumut.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.