Jumat, 8 Mei 2026

Banjir Bandang di Sumatera

Bupati Aceh Selatan dan Istri Umrah Saat Kondisi Bencana, Gubernur dan Anggota DPD Bereaksi Keras

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA mengatakan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem akan memberikan teguran keras.

Tayang:
Penulis: Erik S
HO/IST/Tangkapan Layar YouTube ABC News/Instagram
BERANGKAT UMRAH- foto Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang diduga sedang beribadah umrah di tengah situasi Aceh belum membaik usai bencana banjir. Foto Bupati Aceh Selatan umrah tersebut beredar luas di media sosial dan langsung memicu gelombang kritik dari warganet 

Ringkasan Berita:
  • Bupati Aceh Selatan Mirwan MS dan istri berangkat umrah pada 2 Desember 2025.
  • Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem akan memberikan teguran keras karena Mirwan MS meninggalkan daerah saat sedang bencana.
  • Kabupaten Aceh Selatan sendiri merupakan salah satu kabupaten terdampak yang parah akibat bencana banjir.

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS mendapat sorotan tajam karena berangkat umrah saat situasi bencana banjir bandang dan tanah longsor. Aceh Selatan merupakan satu daerah terdampak di Provinsi Aceh.

Foto Mirwan MS dan istri sedang melaksanakan ibadah umrah viral di media sosial.  Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA mengatakan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem akan memberikan teguran keras.

“Gubernur telah menegaskan, apabila hal tersebut benar adanya maka beliau akan melakukan teguran kepada Bupati Aceh Selatan,” kata MTA dalam keterangannya, Jumat (5/12/2025).

Baca juga: Kapal Perang TNI AL Akan Bawa 2.000 Ton BBM Ke Wilayah Terdampak Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Ia mengatakan, bahwa pada 24 November 2025 Bupati Aceh Selatan pernah mengajukan permohonan izin perjalanan Luar Negeri dengan alasan penting kepada Gubernur Aceh.

Namun, atas dasar pertimbangan yang paling krusial, bahwa Aceh sedang dilanda Bencana Alam Hidrometeorologi akibat siklon tropis dan Gubernur sendiri telah menetapkan Status Darurat Bencana Hidrometeorologi 2025 Aceh, maka Mualem telah menyampaikan balasan tertulis pada 28 November 2025  bahwa permohonan tersebut tidak dapat dikabulkan atau ditolak.

Terlebih secara khusus Kabupaten Aceh Selatan sendiri merupakan salah satu kabupaten terdampak yang parah akibat bencana saat ini. 

“Dan Bupati sendiri telah menetapkan status tanggap darurat penanganan bencana banjir dan tanah longsor di Aceh Selatan,” ungkapnya.

Dikatakan MTA, bahwa Gubernur Aceh juga telah memerintahkan untuk melakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan atau pejabat terkait Pemkab Aceh Selatan terkait hal ini.

Namun,  beberapa pejabat yang dihubungi masih belum terkonfirmasi. Saat ini sendiri kata MTA, Gubernur masih di lapangan meninjau langsung kondisi bencana, berbagai komando dan koordinasi terus dilakukan via telekomunikasi, baik dengan Posko Utama di Banda Aceh dan Lanud SIM.

“Maupun dengan semua jajaran instansi dalam upaya penanganan bencana ini. Jika ada informasi terbaru terkait hal ini akan segera kami sampaikan kembali,” pungkasnya.

DIKRITIK ANGGOTA DPD

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, Sudirman Haji Uma mengatakan tindakan Bupati Aceh Selatan meninggalkan daerah dalam kondisi sedang tertimpa musibah sangat kurang tepat dan tidak etis. 

Seyogyanya, dia harus hadir bersama masyarakat korban terdampak banjir.

Baca juga: TNI Tambah Pesawat Hingga Kapal Perang Guna Kirim Bantuan Logistik ke Aceh, Sumut, dan Sumbar

“Kita melihat ini satu langkah yang kurang etis dilakukan oleh seorang kepala daerah. Mestinya pada saat ini dia harus berada di tengah-tengah masyarakat yang sedang terkurung banjir,” kata Haji Uma saat dihubungi kompas.com, Jumat (5/12/2025).

Haji Uma mengungkapkan, saat kondisi wilayah sedang tertimpa musibah seharusnya kepala daerah harus berdampingan dengan korban, meski kondisi wilayah tersebut mulai berangsur pulih, bukan malah pergi meninggalkan kampung.

“Kalau secara sosial, itu seperti anak ayam yang kehilangan induknya. Kita tidak melarang dia ibadah, tapi dalam konteks ibadah, ada ibadah wajib dan ada ibadah sunah,” ujarnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved