Update Kasus Anak SD Bunuh Ibu Kandung di Medan, Pakar Viktimologi: Sangat Jarang Terjadi
Kasus siswi SD diduga bunuh ibu kandung di Medan, polisi gelar prarekonstruksi, pakar sebut sangat jarang.
Ringkasan Berita:
- Kasus tragis siswi SD berusia 12 tahun yang diduga membunuh ibu kandungnya di Medan mengejutkan publik dan akademisi.
- Polrestabes Medan telah menggelar prarekonstruksi kedua untuk memperjelas penyidikan, namun belum menetapkan tersangka karena menunggu hasil pemeriksaan psikologi anak.
- Pakar Viktimologi UI, Prof. Heru Susetyo, menilai kasus ini sangat jarang terjadi, terutama karena pelaku adalah anak perempuan.
TRIBUNNEWS.COM - Kasus tragis seorang siswi SD berusia 12 tahun yang diduga membunuh ibu kandungnya di Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara, mengejutkan publik dan kalangan akademisi.
Peristiwa yang terjadi pada Rabu (10/12/2025) ini menewaskan Faizah Soraya (42) dengan 20 luka tusukan.
Baca juga: Anak Bunuh Ibu di Medan Sumut, Warga Sebut Pelaku Masih Kelas 6 SD dan Berpostur Besar
Update Kasus Anak SD Bunuh Ibu Kandung di Medan
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan perkembangan terbaru kasus tragis anak berusia 12 tahun yang diduga membunuh ibu kandungnya di Jalan Dwikora, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal.
Pada Minggu (14/12/2025), polisi telah melaksanakan prarekonstruksi kedua untuk menyempurnakan proses penyidikan.
Pelaku berinisial SAS, siswi kelas VI SD, diduga menikam ibunya, Faizah Soraya alias Ayu (42), hingga tewas dengan luka tusuk di dada dan wajah.
Kapolrestabes menegaskan bahwa prarekonstruksi dilakukan sesuai fakta di lapangan setelah sebelumnya digelar dengan pemeran pengganti.
“Prarekonstruksi ini yang kedua. Kali ini dilakukan sesuai dengan fakta aslinya,” ujar Kombes Calvijn. Ia menambahkan, sejumlah barang bukti juga diamankan untuk didalami lebih lanjut.
Meski demikian, polisi belum menetapkan tersangka. Pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan psikologi anak berhadapan dengan hukum yang dilakukan oleh tim pendamping, termasuk psikolog, Dinas Perlindungan Anak, Bapas, dan KPAI.
“Mudah-mudahan minggu ini hasil assessment bisa dikompilasi agar peristiwa ini terang benderang,” jelasnya.
Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, menegaskan pemeriksaan terhadap SAS dilakukan dengan sangat hati-hati mengingat usianya yang masih di bawah umur.
“Masih kita periksa dengan pendampingan, karena anak ini masih kecil dan trauma,” katanya.
Motif di balik peristiwa tersebut masih menjadi fokus penyelidikan. Polisi mendalami jumlah luka tusukan serta kondisi psikologis pelaku.
Kombes Calvijn mengimbau masyarakat untuk bersabar dan menjaga kasus ini dengan penuh kehati-hatian karena melibatkan anak yang berhadapan dengan hukum.
“Perlu diingat, kami menangani kasus anak berumur 12 tahun. Kami mohon masyarakat bersabar, apabila kasus ini sudah layak kami informasikan, maka akan kami sampaikan,” pungkasnya.
Kasus ini masih terus didalami oleh Polrestabes Medan, dengan harapan seluruh fakta dapat terungkap secara transparan dan menyeluruh.
Baca juga: Anak Bunuh Ibu Kandung di Jember: Korban Dikenal Sebagai Sosok yang Sabar, dan Penuh Kasih
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-jasad-manusia.jpg)