Minggu, 11 Januari 2026

Pemerintah Pusat dan Daerah Komitmen Percepat Pembangunan di Papua: Asta Cita Jadi Landasan

Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua tegaskan komitmen pemerintah pusat dan daerah mempercepat pembangunan Papua.

Penulis: Chaerul Umam
Tribunnews/Chaerul Umam
PERCEPATAN PEMBANGUNAN PAPUA - Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Velix Wanggai mengungkapkan, kondisi geografis Papua yang sangat luas menjadi satu di antara tantangan utama dalam percepatan pembangunan di wilayah tersebut. Hal itu disampaikannya di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta, Senin (15/12/2025). (Tribunnews.com/ Chaerul Umam) 

Ringkasan Berita:
  • Enam gubernur, 42 bupati dan wali kota dari seluruh wilayah Papua rapat di Kemendagri.
  • Hasilnya pemerintah pusat dan daerah komit mempercepat pembangunan di Papua.
  • Hal ini ditegaskan juga oleh Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua Velix Wanggai.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua Velix Wanggai, menegaskan komitmen antara pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat pembangunan di Papua.

Hal itu ditunjukkan dengan rapat antara Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, dan kepala daerah se-Tanah Papua, di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (15/12/2025).

Velix menjelaskan, pertemuan tersebut dihadiri enam gubernur serta 42 bupati dan wali kota dari seluruh wilayah Papua

Menurutnya hal itu menjadi bentuk keseriusan pemerintah dalam menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah.

“Ini adalah komitmen besar Bapak Presiden, sebuah keputusan politik untuk mengelola percepatan pembangunan Papua melalui dua sayap utama, yakni kementerian dan lembaga di satu sisi, serta pemerintahan daerah di sisi lainnya,” kata Velix, dalam konferensi pers seusai rapat.

Baca juga: Punya Potensi Besar, Mendagri Minta PKK Papua Pegunungan Pastikan Program Tepat Sasaran

Menurut Velix, kementerian dan lembaga, termasuk BUMN, memiliki berbagai regulasi, kebijakan, program, dan anggaran strategis, khususnya untuk lima tahun ke depan. 

Sementara itu, pemerintah daerah juga memiliki prioritas, regulasi lokal, serta program dan anggaran yang harus diselaraskan agar pembangunan berjalan efektif.

Sebab itu, pembentukan Komite Eksekutif Papua bertujuan memadukan kebijakan sektoral dengan kebutuhan dan konteks daerah. 

Sehingga menurutnya penyelarasan ini mencakup regulasi pusat dan daerah, strategi pembangunan, hingga penentuan wilayah prioritas, mengingat luasnya wilayah Papua yang kini terbagi dalam enam provinsi.

“Komite ini dibentuk untuk memadukan pendekatan sektoral dengan konteks lokal Papua, termasuk menyerap aspirasi daerah agar dapat dirumuskan menjadi kebijakan nasional yang tepat sasaran,” ujarnya.

Lebih lanjut, Velix mengatakan, pertemuan hari ini menjadi momentum konsolidasi kelembagaan antara pemerintah pusat dan daerah. 

Sementara itu, konsolidasi lanjutan akan dilakukan pada level perencanaan pembangunan.

Velix juga menyinggung dua regulasi penting yang menjadi dasar percepatan pembangunan Papua. 

Baca juga: Komite Otsus Papua Ungkap Tantangan Percepatan Pembangunan di Bumi Cendrawasih

Di era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2023 tentang Rencana Induk Pembangunan Papua 2022–2041 sebagai peta jalan pembangunan jangka panjang selama 20 tahun.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved