Profil dan Sosok
Profil Kolonel Inf Ali Imran, Danrem Lilawangsa yang Viral Tegur Pengibar Bendera Bulan Bintang
Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Ali Imran bubarkan aksi bendera Bulan Bintang, tegaskan Aceh bagian Indonesia.
Ringkasan Berita:
- Aksi pengibaran bendera Bulan Bintang di Lhokseumawe berakhir dengan pembubaran oleh aparat TNI yang dipimpin langsung Kolonel Inf Ali Imran.
- Penegasan bahwa Aceh adalah bagian dari Indonesia menjadi pesan utama, sementara seorang provokator diamankan karena membawa senjata api.
- Peristiwa ini menegaskan sikap negara terhadap simbol separatisme sekaligus memperkuat legitimasi kepemimpinan Danrem 011/Lilawangsa di mata publik.
TRIBUNNEWS.COM - Komandan Korem 011/Lilawangsa, Kolonel Inf Ali Imran sedang menjadi perbincangan di media sosial.
Hal ini setelah aksi Kolonel Inf Ali Imran membubarkan aksi sejumlah warga yang menibgarkan bendera Bulan Bintang. Bendera Bulan Bintang itu dikibarkan di Jalan Lintas Banda Aceh-Medan di Kecamatan Muara Dua, Lhkoseumawe, Aceh.
Bendera Bulan Bintang adalah bendera yang identik dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), menampilkan latar merah dengan simbol bulan sabit dan bintang putih.
Warga yang menjadi provokator juga ditangkap karena kedapatan membawa senjata api.
Dalam rekaman video, Komandan Korem 011/Lilawangsa, Kolonel Inf Ali Imran turun langsung membubarkan aksi massa Kamis (25/12/2025).
Dalam teriakannya, Kolonel Inf menegaskan bahwa Aceh adalah bagian dari Indonesia.
"Ambil itu bendera, ini Indonesia nggak ada itu bendera-bendera," tegas Danrem. Putra Aceh itu meminta kelompok warga tersebut membubarkan diri dan menyerahkan bendera kepada TNI.
Dalam aksi itu, TNI mengamankan seorang pria dari kelompok tersebut.
Dari dalam tasnya, ditemukan sebilah rencong dan sebuah senjata api pistol.
Aksi ini sempat mengganggu aktivitas lalu lintas nasional dan menciptakan situasi tegang, namun akhirnya berhasil dibubarkan.
Sekitar satu jam setelah kejadian, situasi di lokasi kembali normal dan arus lalu lintas dapat berjalan seperti biasa. Masyarakat setempat mengaku bahwa kelompok tersebut bukan berasal dari daerah sekitar.
Baca juga: Mualem: Bendera Bulan Bintang Akan Segera Berkibar Bebas, Tunggu Proses Resmi
Penjelasan Kepala Penerangan Kodam Iskandar Muda
Dalam keterangan pers yang diterima wartawan, Kepala Penerangan Kodam Iskandar Muda Kolonel Infanteri Teuku Mustafa Kamal menyampaikan bahwa sekelompok warga berkumpul di jalanan sekitar pukul 10.10 WIB, Kamis, 25 Desember 2025, sambil membawa bendera bulan bintang yang dipasang pada kayu.
“Sekitar pukul 10.30 WIB, mereka mengibarkan bendera dan mengayun-ayunkannya sambil meneriakkan kata ‘merdeka’ saat pengguna jalan melintas,” ujar Mustafa dalam keterangan tertulis.
Komandan Resor Militer 011/Lilawangsa Kolonel Infanteri Ali Imran kemudian berkoordinasi dengan Polres Lhokseumawe dan mendatangi lokasi bersama personel Korem serta Kodim 0103/Aceh Utara.
Setiba di lokasi sekitar pukul 11.10 WIB, aparat mengimbau massa untuk menghentikan aksi dan menyerahkan bendera, namun imbauan tersebut ditolak.
Aparat akhirnya melakukan pembubaran dan mengamankan bendera bulan bintang. Dalam pemeriksaan, terjadi adu mulut antara petugas dan massa. Seorang warga ditangkap karena kedapatan membawa senjata api.
“Dari salah seorang warga ditemukan satu pucuk senjata api jenis Colt M1911 beserta lima butir amunisi, satu magazen, dan satu senjata tajam,” kata Mustafa.
Warga tersebut diamankan ke Markas Korem 011/Lilawangsa sekitar pukul 11.30 WIB dan diserahkan kepada kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, kelompok massa lainnya membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing sekitar pukul 12.10 WIB.
Mustafa menegaskan, bendera bulan bintang dilarang karena dianggap sebagai simbol Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang menentang kedaulatan negara.
Pelarangan itu merujuk pada Pasal 106 dan 107 KUHP tentang makar, Pasal 24 huruf c Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007.
Profil Danrem 011 Lilawangsa Aceh
Ali Imran lahir di Banda Aceh, 9 Juni 1978. Putra pasangan M. Yusuf Syah dan Rohani ini menempuh pendidikan umum di Banda Aceh hingga meraih gelar S-1 di Universitas Krisnadwipayana Jakarta (2014).
Ia lulusan Akademi Militer (Akmil) 2000 dan mahir di kecabangan Infanteri Kopassus.
Karier militernya panjang di Korps Baret Merah, Bais TNI, Paspampres, hingga Pusat Intelijen Angkatan Darat (Pusintelad). Ali Imran pernah menjabat Dandim 0506/Tangerang (2022) sebelum dipercaya sebagai Danrem 011/Lilawangsa.
Rekam Jejak & Penugasan
Pernah bertugas di Satgas BIN Aceh (2008), Densandha Papua (2011), Satgas Bais Lauser (2015–2017), dan Satgas Palapa Aceh (2018).
Menerima berbagai tanda jasa, antara lain Satyalancana Dharma Nusa, Ksatria Yudha, Wira Karya, dan Santi Dharma XVIII.
Dengan rekam jejak panjang di Kopassus dan intelijen, Ali Imran diharapkan membawa semangat baru dalam kepemimpinan Korem 011/Lilawangsa.
Kolonel Infanteri Ali Imran resmi menjabat sebagai Komandan Korem (Danrem) 011/Lilawangsa. Pada hari pertama dinas, Sabtu (20/04/2024), Ali Imran bersama istri Ny. Dini Hidayati Imran selaku Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab Rem 011 PD IM disambut dengan tradisi Pedang Pora oleh prajurit TNI di Makorem 011/LW, Lhokseumawe.
Penunjukan Ali Imran sebagai Danrem 011/Lilawangsa berdasarkan Keputusan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Nomor Kep/244/IV/2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan di lingkungan TNI AD yang ditetapkan pada 5 April 2024.
Prosesi serah terima jabatan dipimpin Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Niko Fachrizal di Kodam IM, Banda Aceh, sehari sebelumnya.
Ali Imran tercatat sebagai Danrem termuda di seluruh Indonesia. Ia dipercaya memegang tongkat komando Korem 011/Lilawangsa menggantikan Kolonel Kav Kapti Hertantyawan yang kini bertugas sebagai Wakil Direktur Kelembagaan di Secapa Angkatan Darat, Bandung.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Komandan-Korem-011Lilawangsa-Kolonel-Inf-Ali-Imran.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.