Peran 3 Tersangka Pengusiran Nenek Elina di Surabaya, Pakar Hukum Soroti Tindakan Ormas
Polda Jatim menangkap Samuel, Yasin, dan SY alias Kowor, tersangka pengusiran paksa Nenek Elina (80) di Surabaya yang rumahnya dirobohkan ormas.
Ringkasan Berita:
- Tiga tersangka yakni Samuel, Yasin, dan SY alias Kowor ditangkap Polda Jatim atas kasus pengusiran paksa Nenek Elina Widjajanti (80) dari rumahnya di Surabaya,.
- Samuel menjadi dalang pengusiran, sementara Yasin dan SY berperan sebagai eksekutor yang dibayar.
- Guru Besar Hukum Pidana UPH menegaskan eksekusi lahan oleh ormas adalah tindakan ilegal karena seharusnya hanya dilakukan lembaga resmi negara.
TRIBUNNEWS.COM - Polda Jawa Timur (Jatim) telah menangkap tiga tersangka kasus pengusiran nenek Elina Widjajanti (80) di Surabaya, Jawa Timur.
Aksi pengusiran terjadi pada Agustus 2025 dan videonya viral pada Desember 2025.
Nenek yang tak memiliki anak tersebut diusir paksa dari rumah yang sudah dihuni sejak 2011 di Jalan Dukuh Kuwukan No 27, Lontar, Sambikerep, Surabaya.
Tak hanya diusir, rumah tersebut dirobohkan sejumlah anggota organisasi masyarakat (ormas).
Kasus pengusiran berawal ketika Samuel, yang diduga merupakan dalang pengusiran, mengaku telah membeli rumah dari kakak Elina bernama Elisa pada tahun 2014.
Pada tahun 2017, Elisa meninggal dan mewariskan rumah ke Elina.
Samuel sempat bersitegang dengan Elina dan meminta rumah segera dikosongkan.
Ia kemudian meminta bantuan teman bernama Yasin yang juga anggota ormas.
Pengusiran dilakukan Yasin dan puluhan anggota ormas.
Tiga tersangka yang ditangkap yakni Samuel, Yasin serta SY alias Kowor.
Samuel merupakan dalang pengusiran, sedangkan Yasin dan SY eksekutor yang dibayar.
Baca juga: Nasib Pilu Nenek Elina, Kehilangan Surat Berharga usai Rumah Hancur dan Diusir, Kini Tinggal di Kos
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyatakan para tersangka dapat dijerat Pasal 170 KUHP mengenai pengeroyokan dan perusakan barang milik korban.
"Sama, untuk tersangka yang terakhir ini perannya juga turut membantu mengeluarkan nenek Elina dari rumahnya," paparnya, dikutip dari TribunJatim.com.
Ia menambahkan masih ada kemungkinan jumlah tersangka bertambah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/nasib-pilu-nenek-elina.jpg)