Kasus Nenek di Sumbar Dianiaya dan Dibuang ke Semak-semak, Pelaku Ternyata Masih Kerabat Korban
Korban dianiaya para penambang ilegal. Penganiayaan tersebut terjadi di kawasan Sungai Batang Air Sibinail pada Kamis (1/1/2026) lalu.
Ringkasan Berita:
- Polisi menangkap IS (26) pelaku penganiayaan Saudah (67), warga Pasaman, yang dianiaya oleh penambang ilegal di Sungai Batang Air Sibinail.
- Penganiayaan terjadi saat korban menegur aktivitas tambang di lahannya, menyebabkan luka parah, dan kini Saudah dirawat intensif di RSUD Tuanku Imam Bonjol.
- Saudah sempat diduga meninggal oleh pelaku sehingga dipindahkan ke semak-semak
TRIBUNNEWS.COM, PASAMAN- Polisi menangkap pelaku penganiayaan nenek Saudah (67), warga warga Jorong Lubuak Aro, Nagari Padang Matinggi Utara, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat (Sumbar).
Korban dianiaya para penambang ilegal. Penganiayaan tersebut terjadi di kawasan Sungai Batang Air Sibinail pada Kamis (1/1/2026) lalu.
Penangkapan pelaku terkuak ketika Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasko Ruseimy menelepon Kapolres Pasaman, AKBP Muhammad Agus Hidayat, pada Selasa (6/1/2026) siang.
Baca juga: Sosok Kopda F, Diduga Aniaya Pratu Farkhan hingga Tewas saat Bertugas di Papua Tengah
“Tadi saya dapat informasi dari Bapak Kapolda katanya udah ketangkap yah, Alhamdulillah sudah ditangkap pelaku penganiayaan Nenek Saudah, terima kasih banyak Pak Kapolres yah,” kata Vasko.
“Siap Pak Wagub, terima kasih atas support dan bantuannya,” sahut Kapolres.
Pada momen yang sama, Wagub menekankan pentingnya perlindungan bagi korban, terutama setelah insiden yang mencederai rasa kemanusiaan itu.
Minta Kapolres Libatkan LPSK
Pada kesempatan itu, Wagub Vasko juga meminta Kapolres Pasaman untuk melibatkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar Nenek Saudah tidak mengalami intimidasi atau hal-hal yang tidak diinginkan pasca penyerangan.
“Ini poin yang paling penting buat saya yah Pak Kapolres, saya tak mau bicara di konteks yang lain, tapi bicara di kemanusiaannya ini. Ini kan kurang ajar sekali, di saat ada nenek-nenek tua yang dipukul sampai mukanya hancur seperti ini, bagi saya ini sudah kelewatan batas gitu. Kalau perlu dilibatkan LPSK. Biar tak terjadi hal-hal tak diinginkan lagi begitu Pak,” katanya.
Wagub Vasko menegaskan, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) tidak mentolerir tindakan kekerasan serupa di wilayahnya.
Ia meminta aparat memberikan efek jera maksimal bagi pelaku, sekaligus menjadi peringatan agar kasus serupa tidak terulang.
"Kita beri efek jera dan hukuman berat kepada pelaku berinisial IS (26) tersebut. Terima kasih banyak buat jajarannya Pak Kapolres, luar biasa Polres Pasaman,” katanya.
Kapolres Pasaman, AKBP Muhammad Agus Hidayat, menjelaskan bahwa penyidik mengarah pada pria berinisial IS, yang juga dikenal dengan sebutan MK.
Ia ditangkap pada Selasa (6/1/2026) pagi setelah penyidik menemukan bukti yang cukup untuk menetapkannya sebagai terduga pelaku.
“Terduga pelaku tercatat sebagai mahasiswa dan berdomisili di Jorong VI Lubuk Aro, Nagari Padang Mantinggi Utara, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman. Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik menyimpulkan bahwa pelaku bertindak seorang diri tanpa ada pihak lain yang terlibat,” ujar Agus dalam keterangannya.
Konflik Tanah
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya mengatakan IS masih memiliki hubungan kekerabatan dengan korban.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/PENGANIAYAAN-Saudah-68-korban-penganiayaan-para-pekerja-tambang-ilegal.jpg)