Dari Tradisi Lisan ke Rekor Nasional: 104.005 Pantun Jambi Dibukukan
Penyerahan tersebut menjadi simbol lahirnya warisan budaya yang tumbuh dari partisipasi kolektif masyarakat.
Ringkasan Berita:
- Gerakan Jambi Berpantun mencatat Rekor MURI dengan menghimpun 104.005 pantun dari lebih 20 ribu peserta.
- Pantun Melayu Jambi telah diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda Nasional (2015) dan dunia oleh UNESCO (2020).
- Capaian ini diharapkan mendorong generasi muda untuk terus melestarikan budaya dan identitas Melayu Jambi.
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Gerakan Jambi Berpantun resmi mencatatkan sejarah nasional setelah meraih Rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai kumpulan pantun terbanyak di Indonesia.
Sebanyak 104.005 pantun berhasil dihimpun dari 20.375 peserta yang terlibat dalam gerakan pelestarian budaya Melayu tersebut.
Capaian ini menegaskan pantun sebagai tradisi lisan yang masih hidup dan berkembang di tengah masyarakat Jambi. Pantun tidak hanya dipandang sebagai karya sastra, tetapi juga berfungsi sebagai sarana pendidikan karakter, media komunikasi sosial, serta cerminan nilai-nilai filosofis masyarakat Melayu.
Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jambi, Hesti Haris, menerima langsung piagam Rekor MURI sekaligus menyerahkan draf buku kumpulan 104.005 pantun hasil Gerakan Jambi Berpantun kepada Gubernur Jambi, Al Haris.
Penyerahan tersebut menjadi simbol lahirnya warisan budaya yang tumbuh dari partisipasi kolektif masyarakat.
Hesti Haris menegaskan bahwa Gerakan Jambi Berpantun merupakan ikhtiar bersama untuk menjaga pantun agar tetap relevan lintas generasi. Menurutnya, pantun berperan sebagai perekat sosial yang mengajarkan etika bertutur, kecerdasan berbahasa, serta kearifan lokal.
Baca juga: 50 Kumpulan Pantun Spesial untuk Menyambut Pergantian Tahun Baru 2026
Pantun Melayu Jambi sendiri telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia sejak 2015. Selanjutnya, pada 2020, pantun—termasuk pantun Melayu Jambi—menjadi bagian dari kumpulan pantun Indonesia yang memperoleh pengakuan UNESCO sebagai Intangible Cultural Heritage of Humanity. Pengakuan tersebut memperkuat posisi pantun sebagai identitas budaya yang memiliki nilai universal.
Secara tradisional, pantun Melayu Jambi digunakan dalam berbagai konteks kehidupan, mulai dari adat pernikahan, musyawarah kampung, pendidikan nonformal, hingga seni pertunjukan. Struktur pantun yang khas—bersajak a-b-a-b dengan sampiran dan isi—menjadi sarana penyampaian pesan moral secara halus dan komunikatif.
Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut dan menyebut pantun sebagai warisan bernilai filosofis tinggi bagi masyarakat Melayu.
“Pantun ini tercatat dalam Rekor MURI dan menjadi semangat bagi kita semua. Pantun adalah kiasan dalam bertutur kata sejak dahulu, penuh makna dan nilai. Ini penting bagi negeri Melayu kita dan harus terus kita budayakan,” ujar Al Haris dikutip Rabu (7/1/2026).
Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi, Al Haris juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi hingga terwujudnya pencapaian tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih atas segala daya upaya yang telah dilakukan hingga lahirnya catatan sejarah ini. Warisan budaya takbenda di Provinsi Jambi terus bertambah dan harus dijaga bersama,” tuturnya.
Al Haris berharap Gerakan Jambi Berpantun dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk mencintai dan menekuni budaya daerah.
“Semoga ini menjadi contoh bagi anak-anak muda kita. Apa pun yang ditekuni dengan sungguh-sungguh akan memberi hasil dan nilai bagi masyarakat,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Provinsi Jambi juga menggelar Malam Keagungan Melayu bertajuk Kalavibhaga: Sang Kala Jejak Melayu Jambi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/pantunmelayu1112.jpg)