Minggu, 11 Januari 2026

Petugas BPTD di Sumsel Viral Diduga Pungli ke Relawan Bantuan Aceh: Ngaku Hanya Diberi Minuman

Korban dugaan pungli tersebut adalah rombongan relawan asal Banten yang sedang dalam perjalanan misi kemanusiaan saat melintas di Terminal Karya Jaya.

Penulis: Erik S
HO/IST/Instagram/Tangkapan layar Ig @resbukbanten
DUGAAN PUNGLI - Tangkapan layar yang memperlihatkan diduga oknum petugas di Palembang memberhentikan para pengendara. Oknum tersebut diduga melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap relawan pembawa bantuan bencana ke Aceh. Mereka ternyata dari anggota Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Selatan 

Ringkasan Berita:
  • Petugas BPTD Kelas II Sumatera Selatan membantah melakukan pungutan liar terhadap rombongan relawan asal Banten yang membawa bantuan ke Aceh saat melintas di Terminal Karya Jaya Palembang. 
  • Mereka menyatakan hanya menerima dua minuman kaleng dari sopir setelah membantu perjalanan kendaraan yang surat kelayakan jalannya tidak lengkap. 
  • Setelah pemeriksaan internal, BPTD menegaskan tuduhan pungli tidak terbukti dan meminta klarifikasi atas video yang beredar.

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG- Petugas Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatra Selatan membantah melakukan pungutan liar (Pungli) kepada relawan yang membawa bantuan ke Aceh.

Korban dugaan pungli tersebut adalah rombongan relawan gabungan asal Banten yang sedang dalam perjalanan misi kemanusiaan saat melintas di Terminal Karya Jaya, Kertapati, Palembang. menuju Aceh Tamiang.

Ardi, petugas BPTD Sumsel yang ada di lapangan saat itu mengatakan sopir dari rombongan relawan tersebut memberikan dua buah minuman kaleng. Ardi membantah menerima uang Rp150.000 seperti yang disebutkan di video yang beredar.

Baca juga: Kakorlantas Polri Akui Masih Ada Pungli oleh Anggota, Ancam Bakal Blender Jika Ditemukan

"Kami tidak menerima uang berapa pun dari sopir, yang kami terima cuma minuman dua kaleng dan buktinya satu minuman itu masih saya simpan, ada fotonya," ujar Ardi, Kamis (8/1/2026). 

3 Petugas Diperiksa

Kepala Seksi Lalu Lintas BPTD Kelas II Sumatera Selatan, John Lee mengatakan ada tiga petugas yang diperiksa. 

Dari hasil klarifikasi yang dilakukan, ketiga petugas menyatakan tidak ada penerimaan uang sebagaimana yang dinarasikan dalam video.

“Berdasarkan penuturan tiga petugas tersebut, surat-surat dan kelengkapan kendaraan minibus ELF yang diperiksa semuanya mati atau tidak sesuai lagi, kemudian pengemudi kemudian meminta bantuan agar perjalanannya menuju Aceh dapat diperlancar,” ujar John Lee pada Tribunsumsel.com, Kamis (1/8/2025).

Jhon Lee menjelaskan, petugas kemudian membantu perjalan itu dan sopir memberikan dua buah minuman kaleng.

Jhon Lee berharap pembuat video memberikan klarifikasi baru yang menyatakan tidak ada petugas menerima uang itu, sebab jika masih ada yang mencemarkan nama BPTD Kelas II Sumatera Selatan dengan tuduhan pungutan liar maka akan diambil langkah langkah hukumnya.

"Kita sudah periksa petugas dan tidak terbukti sehingga meminta juga agar diluruskan atau disampaikan bahwa tidak benar dugaan pungli itu, kepada pembuat video juga agar mengklarifikasi hal itu karena mencemarkan nama BPTD Sumsel," tutupnya.

Masalah Surat Kelayakan Jalan

Jhon menjelaskan bahwa saat kejadian terdapat empat petugas di sekitar Terminal Karya Jaya, terdiri dari tiga anggota BPTD dan satu personel Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang. 

Petugas menghentikan mobil tersebut karena adanya aturan larangan angkutan berat masuk kota pada waktu tertentu. Saat diperiksa, mobil pembawa bantuan tersebut ternyata tidak dilengkapi dengan surat kelayakan jalan.

Sopir kemudian meminta bantuan kepada petugas agar tetap diizinkan melintas menuju tujuan.

Baca juga: Dedi Mulyadi Tegur Pungli Parkir di Braga Bandung, Wamenpar Minta Polisi Perketat Pengawasan

“Karena sopir itu minta bantu, mereka membantu. Tapi tidak ada mereka menerima uang. Tidak ada sama sekali, tapi menerima minuman kaleng ada dua, dikasih sopir,” ujarnya.

Disebut 'Transaksi Gelap' di Warung

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved