Minggu, 17 Mei 2026

OTT KPK di Pati

KPK Telusuri Aliran Dana Pemerasan Sudewo, Rumah Dinas hingga Koperasi Simpan Pinjam Digeledah

KPK menetapkan Bupati Pati Sudewo dan tiga kepala desa sebagai tersangka pemerasan jabatan perangkat desa. Aliran dana pemerasan masih ditelusuri.

Tayang:
Penulis: Faisal Mohay
Tribunnews.com/Irwan Rismawan/TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal
KARANGAN BUNGA SUDEWO - (Foto kiri) Bupati Pati Sudewo bersama tersangka lainnya mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026). KPK resmi menetapkan Bupati Pati Sudewo bersama 3 tersangka lainnya serta mengamankan barang bukti sebesar Rp 2,6miliar terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Kabupaten Pati. (Foto kanan) Karangan bunga di kantor Bupati Pati pada Rabu (21/1/2026). Dua karangan bunga bertuliskan Selamat dan Sukses Wisuda di Gedung Merah Putih dan Selamat Menempuh Hidup Baru menghiasi Kantor Bupati Pati, Rabu (21/1/2026). 

“Mobil STNK, Pak. Di sini kan biasanya murah,” imbuhnya.

Kepemilikan mobil dianggap tidak jelas secara hukum karena BPKB merupakan dokumen utama yang membuktikan kepemilikan sah kendaraan.

Sebagian artikel telah tayang di TribunJateng.com dengan judul KPK Sentil Nama Ahmad Husein, Sosok yang Berdamai dengan Sudewo saat Demo Pemakzulan Bupati Pati

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJateng.com/Mazka) (Kompas.com/Kafi)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved