Prank Debt Collector Rugikan 3 Ambulans di Semarang, Order Antar Pasien malah Disuruh Tagih Utang
Tiga ambulans swasta di Semarang menjadi korban aksi dugaan teror penagihan pinjaman online (pinjol) dengan modus order fiktif.
“Penelepon mengaku membutuhkan ambulans untuk mengantar pasien dari Jalan Puspowarno ke Rumah Sakit Columbia Asia,” katanya.
Aldy menjelaskan, pemesan mengirimkan data pasien lengkap meliputi nama pemilik rumah hingga titik lokasi melalui fitur berbagai lokasi WhatsApp.
Tanpa curiga, pihak ambulans langsung bergerak menuju alamat rumah seorang perempuan bernama Lia.
Namun, setibanya di lokasi, sopir dikagetkan dengan tidak ada warga yang memesan ambulans.
Bahkan, penghuni rumah dalam kondisi sehat.
“Kita bertemu dengan Mbak Lia, katanya dia tidak sakit,” ungkapnya.
Saat nomor pemesan kembali dihubungi, jawaban yang diterima justru membingungkan.
“Jawabannya cuma bilang ‘itu kakak saya’,” lanjut Aldy.
Pemilik rumah juga menyebut, sehari sebelumnya, rumahnya didatangi sejumlah kendaraan pengiriman akibat order fiktif serupa.
Baca juga: Nomor Ponsel Dicatut untuk Pinjol, Surya Saputra Alami Teror Debt Collector
Aldy lantas menghubungi rekan ambulans lain dan kembali mencoba menelepon nomor pemesan.
Namun, ia malah disuruh untuk menagih utang Rp14 juta.
“Jawabannya malah bilang, ‘suruh ngelunasin dulu utangnya Rp 14 juta. Kalau enggak, nanti saya panggil damkar’,” ucap Aldy.
Bisa Dijerat Pasal Berlapis
Praktik pengiriman ambulans untuk menagih utang ini dinilai telah masuk ke ranah pidana dan berpotensi dikenai pasal berlapis.
Ahli Hukum Pidana Universitas Negeri Semarang (Unnes), Ali Masyhar mengatakan, setidaknya ada dua tindak pidana dalam kasus ini.
Pertama, penipuan terhadap para pengemudi ambulans dan lembaga layanan kesehatan yang menjadi korban orderan fiktif.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Order-fiktif-ambulans.jpg)