Kamis, 23 April 2026

Kasus Pensiunan ASN Tendang Kucing hingga Mati, Pemilik Menangis Minta Keadilan

Kasus kucing ditendang ASN pensiunan di Blora viral. Pemilik menangis, komunitas pecinta kucing tolak damai, polisi pastikan tuntas.

Editor: Glery Lazuardi

Satu ponsel milik Farida yang mengunggah video ke Instagram, dan satu lagi milik Firda, adik Farida, yang merekam kejadian tersebut.

“Polres Blora menginginkan menyita dua handphone dari pemilik kucing,” ungkap Hening.

Namun, ia menilai penyitaan penuh berpotensi mengganggu aktivitas sehari-hari dan mencederai privasi pemilik perangkat.

“Kalau untuk alat bukti, materinya saja yang bisa diambil. Videonya saja. Karena dua HP ini dipakai untuk bekerja,” katanya.

Polisi Libatkan Ahli ITE untuk Perkuat Bukti Video

Kasatreskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, menyampaikan penyidik akan melibatkan saksi ahli Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) guna memastikan keaslian video yang beredar.

“Kami akan meminta keterangan ahli ITE untuk mengecek transmisi elektronik. Ini penting untuk membuktikan video tersebut bukan hasil rekayasa,” ujar Zaenul.

Selain bukti digital, polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi di lokasi dan mengamankan barang bukti fisik.

Polisi Pastikan Kasus Diproses Tuntas Meski Pelaku Lansia

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menegaskan penyidikan akan tetap berjalan hingga tuntas meski terduga pelaku merupakan warga lanjut usia.

“Tentunya Bapak Kapolres meyakini bahwa hal tersebut dapat berlangsung proses hukum dengan baik,” kata Artanto.

Ia juga memastikan Polres Blora berkomitmen menyelesaikan perkara ini secara profesional dan transparan.

“Saya yakinkan bahwa Polres Blora akan melakukan proses penyidikan ini secara tuntas. Kita tinggal tunggu proses yang berjalan,” ujarnya.

Polisi mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi isu yang belum jelas di media sosial dan menunggu hasil penyidikan resmi.

Duduk Perkara 

Kasus ini bermula dari unggahan video yang viral di media sosial, memperlihatkan seekor kucing yang sedang diajak jalan-jalan kemudian ditendang oleh seorang kakek berinisial PJ yang sedang joging.

Peristiwa tersebut terjadi di Lapangan Kridosono Blora, Minggu (25/1/2026). 

Akibat tendangan keras tersebut, kucing tersebut mengalami stres berat hingga akhirnya mati.

Pihak kepolisian saat ini telah memeriksa sejumlah saksi terkait peristiwa tersebut untuk melengkapi berkas perkara. 

Apabila ditemukan unsur pidana yang kuat, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 337 ayat 1 dan 2 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan hewan. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved